EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS KEUANGAN
Buntut Gugatan Rp3,89 Triliun, BEI Pelototi Transaksi Emiten PT Toba Pulp Lestari Tbk

Buntut Gugatan Rp3,89 Triliun, BEI Pelototi Transaksi Emiten PT Toba Pulp Lestari Tbk

Ainurrahman oleh Ainurrahman
29 Januari 2026
Kategori KEUANGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti nilai gugatan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk yang nilainya Rp3,89 triliun.

Gugatan perdata senilai Rp3,89 triliun setara dengan transaksi sebesar 302,84% dari total ekuitas Perseroan per 30 September 2025, dengan asumsi kurs tengah BI sebesar Rp16.680.

Dan rasio nilai transaksi tersebut melampaui batas yang ditetapkan OJK untuk penetapan transaksi material. Merujuk pada Pasal 3 Ayat 1 POJK Nomor 17/POJK.045/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17/2020), suatu transaksi dikategorikan sebagai transaksi material apabila nilai transaksi sama dengan 20% atau lebih dari ekuitas perusahaan.

“Agar dapat disampaikan latar belakang Perseroan menilai bahwa gugatan hukum dari KLH belum menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan,” tulis BEI dalam suratnya dikutip Kamis (29/1).

Otoritas Bursa telah mensuspensi emiten sektor kehutanan PT Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU) sejak 17 Desember 2025.

Berita Menarik Pilihan

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, Apa Penyebabnya

Menjawab surat Otoritas, merujuk Surat Perseroan nomor 070/TPL-P/I/26 tanggal 22 Januari 2026, Toba Pulp Lestari menyebutkan bahwa gugatan tersebut belum menimbulkan dampak yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha.

Perseroan menjawab bahwa klarifikasi dan koordinasi secara formal kepada OJK telah dilakukan pada Rabu (28/1/2026).

“[Klarifikasi dan koordinasi] secara formal melalui pengajuan Form E075. Saat ini Perseroan masih menunggu tanggapan resmi dari OJK,” kata Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden.

Anwar mengatakan konfirmasi dan klarifikasi kembali atas materialitas gugatan dilakukan untuk memperoleh pandangan regulator dalam konteks penerapan ketentuan Transaksi Material sesuai POJK Nomor 17/POJK.04/2020.

Adapun mengenai gugatan KLH yang diajukan melalui Pengadilan Negeri Medan, Anwar mengatakan bahwa INRU kini tengah dalam tahap mempelajari dan mencermati substansi gugatan secara menyeluruh, termasuk aspek hukum dan strategi pembelaan yang akan ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Tags: BEIGugatan Perdata KLHOJKOtoritas BursaPT Toba Pulp Lestari Tbk
Post Sebelumnya

Melampaui Syarat Minimal, Peter Layardi Lay Serahkan Berkas Pencalonan Ketum PB PTMSI ke KONI Pusat

Post Selanjutnya

Ironi Food Estate: Anggaran Masa Depan Ludes Lebih Awal di Tengah Kegagalan Panen

Ainurrahman

Ainurrahman

Berita Terkait

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BLUE dan ENZO di Seluruh Pasar

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

oleh Akmal Solihannoer
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan bergerak positif dengan fokus investor tertuju pada saham sektor...

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, Apa Penyebabnya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar...

Pump and Dump Saham DADA: Modus Rumor Global di Balik Aksi Exit Strategy Pengendali

Pump and Dump Saham DADA: Modus Rumor Global di Balik Aksi Exit Strategy Pengendali

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Aksi jual berlanjut pada 8–9 Januari 2026, ketika KPII kembali melepas 1,6 miliar saham di kisaran harga Rp63 per saham, menghasilkan tambahan dana sekitar Rp100,80...

Post Selanjutnya
Lahan proyek lumbung pangan nasional yang menjadi sorotan akibat kontroversi penggunaan anggaran lintas tahun. Penggunaan anggaran 2025 untuk kegiatan 2024 dinilai berisiko melanggar prinsip tata kelola keuangan negara. (Foto: Dok. Ekoin.co/Istimewa)"

Ironi Food Estate: Anggaran Masa Depan Ludes Lebih Awal di Tengah Kegagalan Panen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.