EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Penggeledahan Properti oleh Kejagung terkait kasus korupsi Kementerian Kehutanan 2026.

Penggeledahan Properti oleh Kejagung terkait kasus korupsi Kementerian Kehutanan 2026.

Belum Kering Tinta KTA Partai Baru, Properti Eks Petinggi NasDem Ini Sudah Dikepung Jaksa

Admin EKOIN.CO oleh Admin EKOIN.CO
30 Januari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Tim penyidik Kejaksaan Agung terus memperluas penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Kehutanan.

Dalam rangkaian operasi yang berlangsung dua hari berturut-turut, aparat menggeledah sejumlah lokasi strategis, termasuk rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, serta kediaman dan kantor milik eks anggota DPR RI dari Partai NasDem.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membenarkan langkah penggeledahan tersebut.

Menurutnya, tindakan penyidik dilakukan sejak Rabu hingga Kamis, 28–29 Januari 2026, sebagai bagian dari pendalaman perkara dugaan korupsi perizinan di sektor kehutanan.

“Benar, penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus Kementerian Kehutanan,” kata Febrie saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Berita Menarik Pilihan

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Sibuk Urus Draf Baru, KPK Garang di Rekomendasi Tapi Dinilai ‘Melempem’ di Eksekusi Kasus Besar

Ia menegaskan perkara ini tidak berkaitan dengan kasus pertambangan nikel di Konawe Utara yang sebelumnya sempat mencuat ke publik.

Penyidik juga menyasar properti eks anggota DPR RI dari Partai NasDem yang berlokasi di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, serta Bogor, Jawa Barat.

Figur politik nasional yang pernah menjabat Wakil Ketua Umum NasDem periode 2019–2024, sebelum resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada September 2025.

Dari lokasi penggeledahan, tim Kejaksaan yang dikawal personel TNI mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Beberapa kontainer besar berisi berkas terlihat dibawa keluar dan dimasukkan ke kendaraan dinas untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Meski belum mengungkap detail konstruksi perkara maupun identitas tersangka, Kejaksaan Agung memberi sinyal bahwa penyidik telah mengantongi petunjuk awal terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan lahan kehutanan.

Langkah penggeledahan ini disebut sebagai upaya memperkuat alat bukti dan menelusuri kemungkinan aliran dana dalam kasus yang berpotensi menyeret aktor-aktor penting di lingkar kekuasaan.

Tags: Ahmad Ali masuk PSIbarang bukti korupsi kemenhutpenggeledahan rumah Siti Nurbaya
Post Sebelumnya

Asta Cita dan Hukum Desa: Pemerintah Perluas Peran Negara di Tingkat Lokal

Post Selanjutnya

Stadion Indomilk Tak Lagi Angker bagi Macan Kemayoran, Persija Pulang Bawa Kemenangan Mutlak

Admin EKOIN.CO

Admin EKOIN.CO

Berita Terkait

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

oleh Aminuddin Sitompul
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma,...

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam National Workshop on Strengthening the Anti-Corruption Legal Framework: Launch of Policy Recommendations di Jakarta, Rabu (4/2/2026) (Foto: Dok KPK)

Sibuk Urus Draf Baru, KPK Garang di Rekomendasi Tapi Dinilai ‘Melempem’ di Eksekusi Kasus Besar

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Bagi KPK, pembaruan UU Tipikor merupakan investasi hukum untuk memperkuat sistem antikorupsi nasional. Regulasi yang adaptif diharapkan meningkatkan efektivitas penegakan...

OTT Pegawai Pajak, KPK Sita Uang dan Emas Rp 6 Miliar

OTT Pejabat Bea Cukai: KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dan 3 Kg Emas 

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai...

Tersangka Liu Xiaodong (LXD) dengan tangan diborgol saat tiba di Bandara Ketapang di bawah pengawalan Bareskrim Polri. Liu yang diduga sebagai beneficial owner PT BBT kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang atas kasus tambang emas ilegal dan pencurian dengan pemberatan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

“Tersangka disangkakan Pasal 447 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, termasuk dugaan pencurian listrik, serta Pasal 306 KUHP mengenai penyalahgunaan bahan...

Post Selanjutnya
Kemenangan 2-0 ini membawa Macan Kemayoran naik ke posisi dua klasemen sementara BRI Super League. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Stadion Indomilk Tak Lagi Angker bagi Macan Kemayoran, Persija Pulang Bawa Kemenangan Mutlak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.