Jakarta, Ekoin.co – Oknum hakim yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok Bambang Setyawan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto mengungkapkan, dalam operasi tersebut tim satgas KPK juga mengamankan dan menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya pengurusan atau pengamanan penanganan perkara.
“Ada ratusan juta,” kata Fitroh singkat.
OTT di Depok ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap penanganan perkara.
Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci perkara apa yang tengah ditangani maupun siapa saja pihak lain yang terlibat.
“Suap penanganan perkara,” kata Fitroh.
Tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT sebelum menyampaikan keterangan resmi kepada publik. (*)





