Jakarta, Ekoin.co – Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari pihak swasta.
Hingga saat ini, KPK belum merilis secara detil siapa oknum hakim yang diciduk KPK.
Namun Mahkamah Agung (MA) telah membenarkan oknum hakim yang diciduk KPK adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok.
“Informasinya betul,” kata Jubir MA, Yanto kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Sebelumnya KPK baru menyebut OTT itu menangkap seorang hakim. KPK belum membeberkan identitasnya.
“Yang pasti ada penangkapan hakim di Depok,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto saat dihubungi, Kamis (5/2).
Bawas MA Kecolongan
Kasus suap yang menyeret hakim tamparan buat Mahkamah Agung (MA). Sebab MA telah membentuk satuan tugas khusus (satgasus) sebagai respons atas dugaan gratifikasi kasus gratifikasi para hakim.
Satgasus ini bertugas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kedisiplinan, kinerja, serta kepatuhan hakim dan aparatur pengadilan terhadap kode etik dan pedoman perilaku di empat lingkungan peradilan wilayah hukum Jakarta.
Selain pembentukan satgasus, Mahkamah Agung juga akan menerapkan aplikasi penunjukan majelis hakim secara robotik atau smart majelis di pengadilan tingkat pertama dan banding guna meminimalkan potensi korupsi yudisial (judicial corruption). (*)




