EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Setyawan (kanan) memaparkan rincian percakapan digital dalam sidang perkara dugaan suap hakim dengan terdakwa Marcella Santoso dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Setyawan (kanan) memaparkan rincian percakapan digital dalam sidang perkara dugaan suap hakim dengan terdakwa Marcella Santoso dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).

Jaksa Ungkap Rantai Suap Hakim: Dari Ariyanto Bakri, Lewat Bos Buzzer, Hingga Modus Legalitas Palsu

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
12 Februari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Setyawan mengurai dugaan praktik suap hakim dan perintangan penyidikan dalam sidang perkara yang menjerat Marcella Santoso dan sejumlah terdakwa lain di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam persidangan, jaksa menegaskan bukti digital menjadi titik krusial yang memperkuat konstruksi dakwaan.

Usai sidang, Andi menyampaikan bahwa para terdakwa tidak membantah keaslian catatan maupun percakapan elektronik yang ditampilkan di ruang sidang.

Pengakuan tersebut dinilai mempertegas dugaan adanya skema suap yang disusun secara terencana.

Jaksa memaparkan bahwa aliran dana diduga disamarkan melalui konstruksi hukum agar tampak sebagai transaksi legal.

Berita Menarik Pilihan

Eks Dirjen Anggaran Kemenkeu Gigit Jari, Hakim Tingkat Banding Perkuat Hukuman Isa Rachmatarwata terkait Korupsi Jiwasraya

Sidang Kasus Suap Hakim Jerat Marcella Santoso dkk, Aliran Dana Puluhan Juta Dolar Diterima Bos Buzzer Melalui Wahyu Gunawan

Namun secara substansi, kata Andi, pola tersebut mengarah pada upaya memengaruhi proses peradilan. Praktik itu dinilai mencederai prinsip independensi hakim.

Persidangan juga menyoroti perbedaan keterangan terkait nilai dana yang diduga beredar.

Seorang saksi menyebut angka sekitar dua juta dolar AS, sementara terdakwa lain mengungkap adanya permintaan hingga puluhan juta dolar.

Ketidaksinkronan tersebut menjadi perhatian jaksa untuk ditelusuri lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aliran dana.

Selain itu, jaksa mengungkap dugaan penggunaan perusahaan berbadan hukum sebagai sarana administratif untuk menyamarkan aset.

Perusahaan tersebut disebut tidak memiliki aktivitas usaha nyata, namun diduga dipakai untuk menempatkan harta yang berkaitan dengan perkara.

Menurut JPU, rangkaian fakta persidangan menunjukkan adanya pola transaksi berlapis yang memerlukan penelusuran finansial mendalam.

Sidang berikutnya dijadwalkan menghadirkan saksi ahli guna mengurai aliran dana dan memperjelas peran masing-masing pihak dalam perkara yang tengah menjadi sorotan tersebut.

Tags: bukti digital perkara tipikorjaksa bongkar aliran dana suapperkembangan sidang korupsi 2026sidang suap hakim Marcella Santoso
Post Sebelumnya

Eks Kasat Narkoba Edarkan Sabu 488 Gram karena Jalankan Perintah Kapolres Bima, dan Diminta Carikan Dana Rp1,8 Miliar

Post Selanjutnya

Seluruh Pejabat Kejari Jakarta Pusat Tandatangani Komitmen Bersama Menuju Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Eks DIrjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata

Eks Dirjen Anggaran Kemenkeu Gigit Jari, Hakim Tingkat Banding Perkuat Hukuman Isa Rachmatarwata terkait Korupsi Jiwasraya

oleh Ainurrahman
12 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Upaya hukum banding mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta gagal...

Suasana sidang Dengan terdakwa Marcella Santoso dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat (Ist)

Sidang Kasus Suap Hakim Jerat Marcella Santoso dkk, Aliran Dana Puluhan Juta Dolar Diterima Bos Buzzer Melalui Wahyu Gunawan

oleh Iwan Purnama
12 Februari 2026
0

Dalam persidangan terungkap adanya aliran dana dari Ariyanto Bakri yang disalurkan kepada M. Adhiya Muzakki selaku bos buzzer melalui perantara...

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut

Eks Menag Gus Yaqut Gugat Status Tersangka Lewat Praperadilan di PN Jaksel, KPK Hormati

oleh Ainurrahman
12 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Peluang menang dalam gugatan praperadilan soal penetapan tersangka kecil, namun mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas...

Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung

Kejagung Belum Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Korupsi Ekspor POME, Kerugian Negara Rp14,3 Triliun

oleh Iwan Purnama
12 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin co — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui belum memeriksa mantan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, dalam perkara dugaan...

Post Selanjutnya
Penandatanganan Komitmen Bersama Menuju Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Kamis (12/2/2026) (Foto: Ist)

Seluruh Pejabat Kejari Jakarta Pusat Tandatangani Komitmen Bersama Menuju Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.