KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam OTT

Ainurrahman Yudi Permana

Jakarta, Ekoin.co – Lagi-lagi kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditangkap lembaga antirasuah terkait dugaan korupsi.

KPK telah membenarkan operasi senyap di Bulan Ramadan ini.

“Sejumlah pihak diamankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (10/9).

Namun belum dijelaskan posisi kasusnya. Biasanya OTT terkait perkara suap. Budi mengatakan KPK mengagendakan membawa Bupati Rejang Lebong dan pihak lainnya ke Jakarta pada Selasa (10/3), yakni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelum ini, KPK melakukan OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini