OTT Meledak! Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Diciduk KPK, Diduga Terima Uang Proyek

“Diduga ada penerimaan yang diterima oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,” ujar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3).
Ainurrahman Hasrul Ekoin
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo (TikTok @kpk_ri)

Jakarta, Ekoin.co – Terungkap, operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya oleh KPK terkait dugaan penerimaan dari proyek-proyek di daerah tersebut.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengungkapkan, ada penerimaan oleh pihak Bupati.

“Diduga ada penerimaan yang diterima oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,” ujar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3).

Lebih lanjut Budi mengatakan KPK pada saat ini sedang memeriksa Bupati Cilacap dan 26 orang lainnya sebelum menentukan status hukumnya

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman .

“Benar,” kata Fitroh Jumat (13/3).

Saat itu, Fitro belum membeberkan apa kasus hingga ada tindakan OTT oleh tim KPK.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini