Jimly Pasang Badan: Perpol 10/2025 Tak Bisa Dibatalkan oleh Tekanan Publik
Jimly menguraikan, pihak pertama yang berwenang menyatakan Perpol tersebut tidak sah adalah institusi Polri sendiri sebagai pembentuk regulasi. Menurutnya, Polri ...
Jimly menguraikan, pihak pertama yang berwenang menyatakan Perpol tersebut tidak sah adalah institusi Polri sendiri sebagai pembentuk regulasi. Menurutnya, Polri ...
© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.