EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM HUKUM

JPU Tuntut Mati Eks Anggota Satresnarkoba Terkait Jual Barang Bukti Sabu

Sidang vonis kasus narkoba terhadap eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, digelar di Pengadilan Negeri Batam setelah jaksa menuntut hukuman mati, sementara terdakwa memohon pertimbangan kemanusiaan.

Irvan oleh Irvan
5 Juni 2025
dalam HUKUM, KRIMINAL
0
A A
0
JPU Tuntut Mati Eks Anggota Satresnarkoba Terkait Jual Barang Bukti Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Sidang vonis kasus penjualan barang bukti narkoba seberat 1 kg sabu-sabu yang menjerat mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Rabu (4/6). Sidang ini menjadi penentu nasib terdakwa setelah jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut hukuman mati.seperti yang dilansir dari CNN.

Sementara itu, dalam nota pembelaannya, Satria Nanda memohon majelis hakim tidak mengikuti tuntutan jaksa. Terdakwa tampak emosional, bercucuran air mata, sembari meminta pertimbangan objektif dan kemanusiaan. “Saya manusia biasa, punya istri dan anak. Mereka menunggu saya pulang. Mereka tahu saya bukan orang jahat,” ujarnya dalam sidang pleidoi, Senin (2/6) malam.

Selain Satria Nanda, lima anggota eks Satresnarkoba Polresta Barelang lainnya juga menghadapi tuntutan hukuman mati. Mereka adalah Fadilah, Wan Rahmat, Rahmadani, dan Shigit Sarwo Edi. Sementara lima terdakwa lain, termasuk Alex Chandra dan Jaka Surya, dituntut hukuman seumur hidup.

Dua warga sipil yang terlibat sebagai pengedar, Aziz dan Dzulkifli, dituntut 20 tahun penjara serta denda Rp3,8 miliar subsider 7 bulan kurungan. Mereka didakwa menjual barang bukti narkoba kepada bandar sabu berinisial As di Kampung Aceh, Muka Kuning, pada Juli 2024 lalu.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Ketua JPU Alinaex Hasibuan saat membacakan tuntutan. Setelah tuntutan dibacakan, Ketua Majelis Hakim Tiwik memberi kesempatan kepada kuasa hukum terdakwa untuk menyampaikan pledoi.

Berita Menarik Pilihan

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Sidang ini menjadi sorotan publik mengingat pelibatan oknum polisi dalam jaringan narkoba. Masyarakat menunggu keputusan hakim apakah tuntutan jaksa akan diikuti atau terdakwa mendapatkan keringanan hukuman.

 

Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: Batamjaksa penuntut umum.Kompol Satria NandanarkobaPengadilan Negeri Batampledoisabu-sabusidang vonistuntutan hukuman matiUU Narkotika
Irvan

Irvan

Berita Terkait

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
15

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
56

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Ini Alasan KPK Serahkan Berkas Penyidikan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Kejagung

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
32

Jakarta, ekoin.co - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan melimpahkan atau menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Jampidsus Limpahkan Kasus Korupsi Petral ke KPK, Kejagung: Para Pihak Diproses Hukum

oleh Yudi Permana
22 November 2025
0
90

Jakarta, ekoin.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) ke Komisi...

Rekomendasi Untuk Anda

Mandiri Peduli Sekolah Hadir di 27 Sekolah Seluruh Indonesia

Mandiri Peduli Sekolah Hadir di 27 Sekolah Seluruh Indonesia

3 Oktober 2025
7
Prabowo Serukan Perdamaian Reformasi Global di KTT BRICS

Prabowo Serukan Perdamaian Reformasi Global di KTT BRICS

7 Juli 2025
7
Transjakarta Terhenti Total Akibat Demonstrasi Jakarta

Transjakarta Terhenti Total Akibat Demonstrasi Jakarta

30 Agustus 2025
6
Eskalasi Konflik Perbatasan: Thailand Tutup 6 Titik Lintas ke Kamboja

Eskalasi Konflik Perbatasan: Thailand Tutup 6 Titik Lintas ke Kamboja

25 Juni 2025
42
Dokter Sebut Gejala Kanker Muncul di Malam Hari

Dokter Sebut Gejala Kanker Muncul di Malam Hari

13 Juli 2025
24

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.