EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda BERANDA
Nadiem Ungkap Alasan Undang Kejaksaan Awasi Pengadaan

Nadiem Ungkap Alasan Undang Kejaksaan Awasi Pengadaan

Kejaksaan Agung merekomendasikan pengadaan Chromebook sesuai aturan hukum.

Irvan oleh Irvan
12 Juni 2025
Kategori BERANDA, HUKUM, NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakart, Ekoin.co – Kejaksaan Agung menyatakan telah memberikan rekomendasi hukum terkait pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) agar proses pengadaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, rekomendasi Jamdatun bertujuan memastikan pertanggungjawaban hukum. “Sesungguhnya di dalam rekomendasi yang diberikan oleh jajaran JPN adalah supaya pengadaan Chromebook ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Jamdatun disebut melakukan pendampingan hukum sejak awal proses pengadaan. “Jadi, pendampingan yang dimaksud adalah memberikan pendapat hukum terkait dengan itu,” jelas Harli. Rekomendasi awal Jamdatun adalah penggunaan sistem operasi Windows, bukan Chromebook. Namun, Kemendikbud Ristek tetap melanjutkan pengadaan Chromebook.

Harli menegaskan, rekomendasi Jamdatun bersifat tidak mengikat. “Bahwa itu dilaksanakan atau tidak dilaksanakan, itu sangat tergantung pada lembaga yang meminta,” katanya. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Kemendikbud Ristek.

Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyatakan, proses pengadaan Chromebook telah melibatkan Jamdatun untuk memastikan transparansi. “Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini,” kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Berita Menarik Pilihan

Sinergi Jakarta-Banten: Pramono Anung dan Andra Soni Saksikan MoU MRT Lintas Barat-Timur

BNN Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Ganja Asal Aceh ke Sumut, Tiga Kurir Ditangkap di Jalur Lintas Langkat

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: anggaran negaraChromebookJamdatunKejaksaan AgungKemendikbud RistekNadiem MakarimPengadaan Laptoppertanggungjawaban.rekomendasi hukumtransparansi
Post Sebelumnya

Protes Imigrasi Merebak ke New York, Seattle

Post Selanjutnya

Kejagung Usut Korupsi Impor Gula 2015–2016

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Gubernur Banten Andra Soni usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan MRT Lintas Kembangan - Balaraja di Balaikota, Rabu (4/2/2026)

Sinergi Jakarta-Banten: Pramono Anung dan Andra Soni Saksikan MoU MRT Lintas Barat-Timur

oleh Ridwansyah
4 Februari 2026
0

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Pemprov DKI Jakarta yang melibatkan Banten secara aktif...

BNN mengungkap peredaran narkoba jaringan Aceh-Medan. Sebanyak 3 orang ditangkap BNN dengan barang bukti 200 kg ganja di Besitang, Langkat, Sumatera Utara. (Foto: Dok. BNN)

BNN Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Ganja Asal Aceh ke Sumut, Tiga Kurir Ditangkap di Jalur Lintas Langkat

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan intelijen mengenai rencana distribusi ganja dari...

Presiden Donald Trump terlihat meninggalkan Gedung Putih setelah menandatangani "Undang-Undang Penghentian Semua Perdagangan Fentanyl yang Mematikan," selama upacara di Ruang Timur Gedung Putih, 16 Juli 2025, di Washington. Andrew Caballero-Reynolds/AFP via Getty Images

Isi Dokumen FBI Terbaru Donald Trump di Epstein Files Tanpa Bukti Kriminal

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Todd Blanche kembali menegaskan bahwa tidak ada satu pun dokumen dalam rilis ini yang menyimpulkan Donald Trump melakukan tindakan kriminal...

Inspektur DKI Jakarta Dhany Sukma saat memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026). Pemprov DKI memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti bermain judi online berdasarkan laporan PPATK dan hasil pemeriksaan internal sesuai aturan disiplin PNS. (Foto: RidwansyahEkoin.co)

Laporan PPATK Jadi Dasar, Inspektorat DKI Periksa Intensif ASN Terindikasi Judi Online

oleh Ridwansyah
4 Februari 2026
0

Inspektur DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, pembinaan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin...

Post Selanjutnya
Kejagung Usut Korupsi Impor Gula 2015–2016

Kejagung Usut Korupsi Impor Gula 2015–2016

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.