EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda BERANDA

BREAKING: Kasus Korupsi Pendidikan Rp1,98 T Terbongkar, Ini Peran Tersangka

JAM PIDSUS menetapkan 4 tersangka korupsi pengadaan TIK Kemendikbudristek, rugikan negara Rp1,98 T. Simak kronologi dan peran tersangka di sini.

Irvan oleh Irvan
16 Juli 2025
dalam BERANDA, BREAKING NEWS, EKONOMI, KEUANGAN, NASIONAL
0
A A
0
BREAKING: Kasus Korupsi Pendidikan Rp1,98 T Terbongkar, Ini Peran Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Tim Penyidik JAM PIDSUS menetapkan empat orang sebagai tersangka korupsi pengadaan TIK Kemendikbudristek, Selasa 15 Juli 2025.

Empat tersangka tersebut terdiri dari SW, MUL, JT, dan IBAM yang terlibat program digitalisasi pendidikan 2019-2022.

Tim Penyidik mengungkapkan nilai proyek tersebut mencapai Rp9,3 triliun dari APBN dan DAK.

Kegiatan pengadaan TIK tersebut untuk kebutuhan PAUD, SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia.

Namun, program pengadaan ini justru menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun.

Berita Menarik Pilihan

Jampidsus Dilaporkan ke Presiden Sebagai Serangan Balik dari Sejumlah Perusahaan Tambang Nikel Tanpa Izin

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Kerugian negara terjadi akibat markup harga dan pembelian software yang tidak sah.

 

Skema Dugaan Korupsi Terstruktur

  • JT berperan sebagai Staf Khusus NAM sejak Januari 2020 hingga Oktober 2024.
  • Pada Agustus 2019, JT bersama NAM dan FN membentuk grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team”.
  • Mereka mulai membahas pengadaan digitalisasi pendidikan menggunakan ChromeOS sejak Desember 2019.
  • JT lalu menghubungi IBAM dan YK untuk menyiapkan kontrak kerja sebagai konsultan teknologi.
  • JT bersama FN mengarahkan SW, MUL, dan IBAM untuk memakai ChromeOS dalam rapat-rapat Zoom.
  • Pada Februari dan April 2020, NAM bertemu dengan Google untuk membahas co-investment 30%.
  • Kemudian, JT menyampaikan rencana co-investment Google ke rapat bersama HM, SW, dan MUL.
  • Pada 6 Mei 2020, rapat Zoom yang dipimpin NAM memerintahkan penggunaan ChromeOS sebelum pengadaan berjalan.

Rangkaian Peran Masing-Masing Tersangka

  • IBAM sebagai Konsultan Teknologi sejak awal 2020 bertemu Google untuk membahas ChromeOS.
  • Pada 17 April 2020, IBAM mendemonstrasikan Chromebook kepada tim teknis dalam rapat Zoom.
  • Pada 6 Mei 2020, IBAM ikut rapat Zoom dengan JT, SW, dan MUL, mendukung perintah penggunaan ChromeOS.
  • IBAM menolak kajian teknis pertama yang belum menyebutkan ChromeOS, lalu membuat kajian kedua.
  • SW hadir di rapat Zoom 6 Mei 2020 yang dipimpin NAM terkait penggunaan ChromeOS.
  • Pada 6 Juni 2020, SW meminta tim teknis menyelesaikan kajian kedua yang menyebutkan ChromeOS.
  • Tanggal 30 Juni 2020, SW memerintahkan BH selaku PPK untuk memilih ChromeOS dengan metode e-katalog.
  • Pada hari yang sama, SW mengganti BH dengan WH yang bersedia melaksanakan perintah tersebut.
  • WH segera melakukan pemesanan setelah bertemu pihak PT Bhinneka Mentaridimensi di Hotel Arosa.
  • Tersangka MUL memerintahkan HS pada 30 Juni 2020 pukul 22.00 WIB untuk klik pemesanan TIK dengan ChromeOS.

Rincian Kerugian Negara dan Dasar Hukum

Pengadaan TIK tersebut menggunakan APBN Rp3,6 triliun dan DAK Rp5,6 triliun dengan total 1,2 juta Chromebook.

Namun, penggunaan Chromebook di lapangan tidak optimal bagi guru dan siswa, terutama di daerah 3T.

Kerugian terjadi akibat item software CDM senilai Rp480 miliar dan markup laptop Rp1,5 triliun.

Kerugian total mencapai Rp1,98 triliun akibat pengadaan tidak sah dan markup harga.

Para tersangka melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ketentuan lain yang dilanggar antara lain Perpres No 18/2020, Perpres No 123/2020, dan Perpres No 16/2018.

Tim Penyidik telah memeriksa 80 saksi dan 3 ahli serta menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

Penyidikan dilakukan berdasarkan Print-38/F.2/Fd.1/05/2025, Print-54a/F.2/Fd.1/06/2025, dan Print-57a/F.2/Fd.1/07/2025.

Tim Penyidik akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

 

Tags: ChromebookKemendikbudristekkerugian negarakorupsipengadaanpenyidikan
Irvan

Irvan

Berita Terkait

Berhasil Kuasai 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit, Satgas PKH Akan Mulai Kuasai Pertambangan Ilegal

Jampidsus Dilaporkan ke Presiden Sebagai Serangan Balik dari Sejumlah Perusahaan Tambang Nikel Tanpa Izin

oleh Yudi Permana
25 Oktober 2025
0
28

Jakarta, ekoin.co - Surat laporan pengaduan yang dilayangkan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak) kepada Presiden Prabowo Subianto sesuatu yang...

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

oleh Maykal
11 Oktober 2025
0
47

KEMENKO PMK, EKOIN.CO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan...

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

oleh Maykal
14 Oktober 2025
0
24

JAKARTA, EKOIN.CO — Setiap hari, belasan juta warga Jakarta dan sekitarnya menghirup udara yang kualitasnya jauh di bawah standar aman...

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

oleh Agus DJ
14 Oktober 2025
0
71

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam upaya membangun ekosistem Islam yang kokoh...

Rekomendasi Untuk Anda

TNI AD Bantah Oknum Provokator Demo Depok

TNI AD Bantah Oknum Provokator Demo Depok

31 Agustus 2025
2
grayscale photo of crane in front of building

Membangun Bangunan Tahan Gempa: Panduan Dasar untuk Dunia Properti

1 Februari 2025
11
Bantu Kelancaran Operasional Saat Kelangkaan BBM, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Tertibkan Antrian Di SPBU

Bantu Kelancaran Operasional Saat Kelangkaan BBM, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Tertibkan Antrian Di SPBU

6 Oktober 2025
9
Pasar Murah Sinergi Bekasi Sambut HUT RI

Pasar Murah Sinergi Bekasi Sambut HUT RI

13 Agustus 2025
14
Angin Segar Perekonomian, Dana Masuk ke Bank BUMN 200 Triliun Rupiah

Angin Segar Perekonomian, Dana Masuk ke Bank BUMN 200 Triliun Rupiah

12 September 2025
7

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.