EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda BERANDA
BREAKING: Kasus Korupsi Pendidikan Rp1,98 T Terbongkar, Ini Peran Tersangka

BREAKING: Kasus Korupsi Pendidikan Rp1,98 T Terbongkar, Ini Peran Tersangka

JAM PIDSUS menetapkan 4 tersangka korupsi pengadaan TIK Kemendikbudristek, rugikan negara Rp1,98 T. Simak kronologi dan peran tersangka di sini.

Irvan oleh Irvan
16 Juli 2025
Kategori BERANDA, BREAKING NEWS, EKONOMI, KEUANGAN, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Tim Penyidik JAM PIDSUS menetapkan empat orang sebagai tersangka korupsi pengadaan TIK Kemendikbudristek, Selasa 15 Juli 2025.

Empat tersangka tersebut terdiri dari SW, MUL, JT, dan IBAM yang terlibat program digitalisasi pendidikan 2019-2022.

Tim Penyidik mengungkapkan nilai proyek tersebut mencapai Rp9,3 triliun dari APBN dan DAK.

Kegiatan pengadaan TIK tersebut untuk kebutuhan PAUD, SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia.

Namun, program pengadaan ini justru menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun.

Berita Menarik Pilihan

IHSG Berpeluang Menguat, Tapi Sinyal Koreksi Masih Mengintai Pasar

Ironi Lumbung Industri: Jawa Barat Juara Dua Pengangguran Nasional, Tempel Ketat Papua

Kerugian negara terjadi akibat markup harga dan pembelian software yang tidak sah.

 

Skema Dugaan Korupsi Terstruktur

  • JT berperan sebagai Staf Khusus NAM sejak Januari 2020 hingga Oktober 2024.
  • Pada Agustus 2019, JT bersama NAM dan FN membentuk grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team”.
  • Mereka mulai membahas pengadaan digitalisasi pendidikan menggunakan ChromeOS sejak Desember 2019.
  • JT lalu menghubungi IBAM dan YK untuk menyiapkan kontrak kerja sebagai konsultan teknologi.
  • JT bersama FN mengarahkan SW, MUL, dan IBAM untuk memakai ChromeOS dalam rapat-rapat Zoom.
  • Pada Februari dan April 2020, NAM bertemu dengan Google untuk membahas co-investment 30%.
  • Kemudian, JT menyampaikan rencana co-investment Google ke rapat bersama HM, SW, dan MUL.
  • Pada 6 Mei 2020, rapat Zoom yang dipimpin NAM memerintahkan penggunaan ChromeOS sebelum pengadaan berjalan.

Rangkaian Peran Masing-Masing Tersangka

  • IBAM sebagai Konsultan Teknologi sejak awal 2020 bertemu Google untuk membahas ChromeOS.
  • Pada 17 April 2020, IBAM mendemonstrasikan Chromebook kepada tim teknis dalam rapat Zoom.
  • Pada 6 Mei 2020, IBAM ikut rapat Zoom dengan JT, SW, dan MUL, mendukung perintah penggunaan ChromeOS.
  • IBAM menolak kajian teknis pertama yang belum menyebutkan ChromeOS, lalu membuat kajian kedua.
  • SW hadir di rapat Zoom 6 Mei 2020 yang dipimpin NAM terkait penggunaan ChromeOS.
  • Pada 6 Juni 2020, SW meminta tim teknis menyelesaikan kajian kedua yang menyebutkan ChromeOS.
  • Tanggal 30 Juni 2020, SW memerintahkan BH selaku PPK untuk memilih ChromeOS dengan metode e-katalog.
  • Pada hari yang sama, SW mengganti BH dengan WH yang bersedia melaksanakan perintah tersebut.
  • WH segera melakukan pemesanan setelah bertemu pihak PT Bhinneka Mentaridimensi di Hotel Arosa.
  • Tersangka MUL memerintahkan HS pada 30 Juni 2020 pukul 22.00 WIB untuk klik pemesanan TIK dengan ChromeOS.

Rincian Kerugian Negara dan Dasar Hukum

Pengadaan TIK tersebut menggunakan APBN Rp3,6 triliun dan DAK Rp5,6 triliun dengan total 1,2 juta Chromebook.

Namun, penggunaan Chromebook di lapangan tidak optimal bagi guru dan siswa, terutama di daerah 3T.

Kerugian terjadi akibat item software CDM senilai Rp480 miliar dan markup laptop Rp1,5 triliun.

Kerugian total mencapai Rp1,98 triliun akibat pengadaan tidak sah dan markup harga.

Para tersangka melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ketentuan lain yang dilanggar antara lain Perpres No 18/2020, Perpres No 123/2020, dan Perpres No 16/2018.

Tim Penyidik telah memeriksa 80 saksi dan 3 ahli serta menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

Penyidikan dilakukan berdasarkan Print-38/F.2/Fd.1/05/2025, Print-54a/F.2/Fd.1/06/2025, dan Print-57a/F.2/Fd.1/07/2025.

Tim Penyidik akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

 

Tags: ChromebookKemendikbudristekkerugian negarakorupsipengadaanpenyidikan
Post Sebelumnya

Trump Putar Haluan, Nvidia Kembali Ekspor Chip H20 ke China

Post Selanjutnya

Menag: Potensi Wakaf Indonesia Bisa Lampaui Zakat

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan Jumat (6/2).

IHSG Berpeluang Menguat, Tapi Sinyal Koreksi Masih Mengintai Pasar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Level penopang terdekat diperkirakan berada di 7.854 dan 7.654, sementara batas atas pergerakan harian berada di rentang 8.181 hingga 8.318.

BPS mencatat masih ada 7,35 juta orang pengangguran di Indonesia hingga November 2025.

Ironi Lumbung Industri: Jawa Barat Juara Dua Pengangguran Nasional, Tempel Ketat Papua

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Jawa Barat menyusul di posisi kedua dengan 6,66 persen, diikuti Banten, Papua Barat Daya, dan Kepulauan Riau. Sejumlah provinsi lain...

Ilustrasi. Foto: klampok.id

Target Ambisius Koperasi Desa Merah Putih: Baru Rampung 680 Unit, Kejar 29 Ribu di Bulan April

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menekankan bahwa ketersediaan lahan menjadi faktor kunci kelancaran proyek di daerah. Selama lahan siap digunakan, proses konstruksi dapat berjalan...

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Post Selanjutnya
Menag: Potensi Wakaf Indonesia Bisa Lampaui Zakat

Menag: Potensi Wakaf Indonesia Bisa Lampaui Zakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.