EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Biskuit Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Biskuit Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes

KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi pada program pengadaan makanan tambahan (PMT) balita dan ibu hamil di Kemenkes periode 2016-2020. Penyelidikan menemukan indikasi pengurangan kandungan gizi pada biskuit yang seharusnya bergizi, yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Pihak Kemenkes menyatakan menghormati proses hukum tersebut, sembari menegaskan bahwa kasus ini terjadi sebelum masa kepemimpinan Menteri Kesehatan yang saat ini menjabat.

Ray oleh Ray
12 Agustus 2025
Kategori HUKUM, NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam program pengadaan makanan tambahan (PMT) yang ditujukan untuk balita dan ibu hamil di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Perkara ini diketahui terjadi pada periode tahun 2016 hingga 2020.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa program ini pada awalnya dirancang untuk menanggulangi masalah tengkes atau stunting melalui penyediaan biskuit bergizi. Akan tetapi, penyelidikan yang dilakukan KPK menemukan adanya indikasi kuat bahwa kandungan gizi dalam biskuit tersebut telah dikurangi.

“Pada kenyataannya biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi, lebih banyak gula dan tepungnya. Sedangkan premix yang berisi campuran vitamin, mineral, dan bahan lain juga dikurangi,” kata Asep, seperti yang dikutip dari CNN Indonesia pada Selasa (12/8/2025).

Asep juga menambahkan, pengurangan kandungan gizi ini tidak hanya menurunkan kualitas produk, tetapi juga membuat harganya menjadi lebih murah. Hal ini menimbulkan potensi kerugian negara yang tengah didalami oleh KPK. Pihaknya memastikan bahwa status perkara akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Kemenkes melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Aji Muhawarman, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Aji menegaskan bahwa dugaan korupsi ini terjadi sebelum masa kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Sadikin.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

“Kasus tersebut terjadi pada periode 2016-2020. Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kepada KPK sesuai kewenangan. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan,” ujar Aji.

Kemenkes juga mengklaim telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut. Laporan mengenai program ini pun telah disampaikan kepada KPK sebagai bentuk perbaikan tata kelola serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Tags: Aji MuhawarmanAsep Guntur RahayubalitaBudi SadikinCNN Indonesiaibu hamilKemenkesKementerian KesehatankorupsiKPKmakanan tambahanpengadaanstunting
Post Sebelumnya

Ledakan Beruntun Guncang Pabrik Baja di Pennsylvania, Satu Tewas dan 10 Luka-luka

Post Selanjutnya

Terlalu Sepi Peminat, Penjualan Empat Merek Mobil di Indonesia Hanya Belasan Unit

Ray

Ray

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Kominika Pandji Pragiwaksono tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Amsi

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Diketahui, Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand-up comedy 'Mens Rea' yang dibawakannya. Laporan terhadap Pandji kali ini dilayangkan...

Post Selanjutnya
Terlalu Sepi Peminat, Penjualan Empat Merek Mobil di Indonesia Hanya Belasan Unit

Terlalu Sepi Peminat, Penjualan Empat Merek Mobil di Indonesia Hanya Belasan Unit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.