EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
BNN: Modus Baru Narkoba Dalam Rokok Elektrik Terungkap

BNN: Modus Baru Narkoba Dalam Rokok Elektrik Terungkap

BNN menggagalkan penyelundupan narkoba dalam rokok elektrik dari Malaysia dan Prancis. Ribuan cartridge berisi ketamin ditemukan di Bogor dan siap diedarkan.

Irvan oleh Irvan
22 Agustus 2025
Kategori HUKUM, INTERNASIONAL, KRIMINAL, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis baru yang disamarkan dalam bentuk rokok elektrik atau vape pods. Kasus ini terungkap setelah petugas menggagalkan pengiriman barang ilegal dari Malaysia dan Prancis pada Agustus 2025.

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom menyampaikan, pihaknya menggagalkan pengiriman ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA sebanyak 80 mililiter dan satu unit vape pods dari Malaysia yang ditujukan ke Pandeglang, Banten. Selain itu, paket ketamin bubuk seberat 3 kilogram asal Prancis yang ditujukan ke Bogor, Jawa Barat, juga berhasil diungkap. Paket tersebut diduga akan dijadikan cairan untuk rokok elektrik.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

 

Dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025), Marthinus menjelaskan bahwa modus penyelundupan narkoba ke dalam cairan vape semakin meningkat. “Penemuan beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa perkembangan zat-zat psikoaktif baru yang memiliki efek seperti narkotika semakin cepat dan mulai masif beredar di Indonesia,” ungkapnya.

 

Pengungkapan Kasus Malaysia

BNN bersama Bea Cukai mendeteksi paket narkoba dari Malaysia pada 7 Agustus 2025. Tim kemudian melakukan metode control delivery ke Pandeglang, Banten, dua hari setelahnya. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial RSR dan M.

 

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, mengatakan paket berisi cairan ganja sintetis dan perangkat vape ini ditujukan kepada jaringan pengedar di Banten. “Control delivery dilakukan agar jaringan pemesan bisa diungkap secara menyeluruh,” ujarnya.

 

Menurut Budi, barang bukti yang ditemukan berisikan cairan psikoaktif yang berbahaya jika digunakan dalam bentuk rokok elektrik. Cairan tersebut dikemas sedemikian rupa sehingga menyerupai cairan vape biasa, sehingga sulit dikenali masyarakat umum.

BACA JUGA : 

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid EV Sabet Penghargaan 2025

 

Pengungkapan kasus ini menunjukkan adanya tren baru penyelundupan narkoba yang menyasar kalangan muda. Pasalnya, rokok elektrik banyak digunakan anak muda sebagai gaya hidup modern. Kondisi ini menjadikan peredaran narkoba semakin berbahaya.

 

Kasus Ketamin dari Prancis

Selain kasus Malaysia, BNN juga membongkar pengiriman narkoba dari Prancis. Paket ilegal tersebut diungkap pada 19 Agustus 2025. Dalam operasi ini, dua tersangka berinisial JA dan XZ berhasil diamankan.

 

Petugas mendapati ribuan cartridge berisi cairan ketamin yang ditemukan di rumah tersangka XZ di Bogor. “Sebanyak 1.860 cartridge berisi cairan ketamin ditemukan dan rencananya akan diedarkan untuk dijadikan cairan vape,” ujar Budi.

 

BNN menegaskan bahwa ketamin merupakan zat berbahaya yang dapat menimbulkan efek halusinasi, ketergantungan, dan risiko kesehatan serius. Dengan penyamaran dalam bentuk vape, zat ini berpotensi lebih cepat menyebar ke masyarakat.

 

Sebagai tindak lanjut, BNN mengumpulkan berbagai merek cairan rokok elektrik yang beredar di pasar. Sebanyak 187 sampel dikirimkan ke laboratorium untuk diuji. Dari jumlah tersebut, 107 sampel sudah keluar hasilnya, sementara sisanya masih dalam proses pemeriksaan.

 

Hasil laboratorium menunjukkan sebagian cairan vape mengandung zat psikoaktif baru yang termasuk kategori narkotika. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa peredaran narkoba melalui rokok elektrik semakin marak.

 

Kepala BNN Marthinus Hukom menekankan bahwa regulasi terkait zat psikoaktif dalam rokok elektrik menjadi kebutuhan mendesak. Ia menegaskan bahwa tanpa aturan yang jelas, masyarakat, khususnya generasi muda, akan semakin rentan menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

 

Lebih jauh, BNN juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap impor produk rokok elektrik. Hal ini dilakukan agar penyelundupan zat berbahaya dalam bentuk cairan vape tidak semakin meluas.

 

Marthinus menambahkan bahwa peredaran narkoba yang disamarkan dalam bentuk produk konsumsi sehari-hari merupakan ancaman baru. Oleh sebab itu, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci untuk menanggulangi peredaran narkoba dengan modus terbaru.

 

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk rokok elektrik yang tidak jelas asal-usulnya. Dengan maraknya kasus ini, masyarakat diimbau membeli produk hanya dari saluran resmi dan berizin.

 

BNN menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan dengan meningkatkan kerja sama internasional. Khususnya, pengiriman dari luar negeri yang masuk melalui jalur logistik akan menjadi fokus utama pengawasan.

 

Penyelundupan narkoba melalui vape pods menunjukkan bahwa jaringan internasional terus mencari cara baru untuk meloloskan barang terlarang. Oleh karena itu, BNN berkomitmen untuk memperkuat deteksi dini agar setiap modus baru dapat segera ditindaklanjuti.

Tags: BNNketaminMalaysianarkobaPrancisrokok elektrikvape pods
Post Sebelumnya

Ekspor Sepatu Converse Batang Tembus Amerika

Post Selanjutnya

KPK Sita Godzilla Milik Immanuel Ebenezer Jadi Barang Bukti

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
KPK Sita Godzilla Milik Immanuel Ebenezer Jadi Barang Bukti

KPK Sita Godzilla Milik Immanuel Ebenezer Jadi Barang Bukti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.