Jakarta, Ekoin.co – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran dana dugaan hasil korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). Hal itu terungkap dari pemeriksaan Ketua DPD PDIP Jawa Barat Periode 2025–2030 Ono Surono, Kamis (15/1).
Ono, yang juga Wakil Ketua DPRD Jawa Barat mengaku ditanya penyidik KPK mengenai aliran uang kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara. Khususnya dalam kapasitas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar, bukan Wakil Ketua DPRD Jabar.
“Sekitar tugas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan,” kata Ono kepada media, dikutip Jumat (16/1).
Sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Ono Surono dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Periode 2025–2030. Seperti diketahui, baik Ono Surono maupun Ade Kuswara merupakan politikus PDIP.
Perkara korupsi yang melibatkan Ade Kuswara berawal saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada pada 2025 dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025.
KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut. (*)





