EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Foto: Amsi

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Foto: Amsi

Skandal Perjalanan Dinas Fiktif Kementan: Polda Metro Tetapkan Dua Tersangka dan Sita Miliaran Rupiah

Aminuddin Sitompul oleh Aminuddin Sitompul
28 Januari 2026
Kategori NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Polda Metro Jaya secara resmi merilis perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta, kerugian negara dalam kasus ini terkonfirmasi mencapai Rp5,94 miliar.

Kasus ini menjadi sorotan setelah adanya tudingan pemerasan oleh penyidik yang sempat viral di media sosial, namun segera dibantah keras oleh pihak kepolisian.

Dua Tersangka dan Modus Operandi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto (Buher), menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan dua tersangka utama, yakni perempuan berinisial IM (Indah Megahwati) dan pria berinisial DSD.

Berita Menarik Pilihan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Keduanya diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait Surat Perjalanan Dinas (SPD) di lingkungan Kementan dalam rentang waktu yang cukup lama.

  1. Periode Kejadian: Tahun 2020 hingga 2024.
  2. Modus: Manipulasi anggaran dan data perjalanan dinas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Hasil Temuan: Meski laporan awal menyebut angka Rp9 miliar, audit lanjutan dan pendalaman bukti menetapkan nilai kerugian riil sebesar Rp5,94 miliar.

Bantahan Isu Pemerasan Rp5 Miliar

Terkait pernyataan tersangka IM dalam sebuah podcast yang menuding adanya permintaan uang sebesar Rp5 miliar dari oknum penyidik, Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan tegas secara internal melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

“Hasil pendalaman Bidpropam Polda Metro Jaya tidak menemukan adanya indikasi permintaan uang tersebut. Seluruh proses hukum, termasuk penetapan kerugian negara, dilakukan berdasarkan hasil audit resmi dan bukan opini,” tegas Kombes Buher.

Kementan: Ini Bukan Fitnah, Tapi Hasil Audit

Senada dengan kepolisian, pihak Kementerian Pertanian melalui Kepala Biro Komunikasi, Moch Arief Cahyono, menegaskan bahwa kasus ini terbongkar berdasarkan bukti kuat dan audit investigatif resmi Inspektorat Jenderal.

“Perkara ini bukan narasi sepihak. Ini berawal dari pengakuan yang diperkuat oleh audit. Berkas perkara bahkan sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses P21,” ungkap Arief.

Proses Hukum Menuju P21

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mencari potensi keterlibatan pihak lain. Penetapan tersangka juga telah diikuti dengan tindakan penyitaan barang bukti yang sah berdasarkan izin pengadilan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi jajaran birokrasi mengenai transparansi pengelolaan anggaran perjalanan dinas. Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga persidangan untuk memastikan pemulihan kerugian keuangan negara. (*)

Tags: Berita Hukum.BPKPIndah MegahwatiJakartakerugian negaraKorupsi KementanPolda Metro Jaya
Post Sebelumnya

Gagal Tembus Medan: Intelkam Polres Aceh Tenggara Sita 50,7 Kg Ganja dalam Mobil L300

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri hingga Jaksa Agung di Hambalang, Update Program Strategis Nasional dan Satgas PKH

Aminuddin Sitompul

Aminuddin Sitompul

Berita Terkait

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI untuk sisa masa jabatan...

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah agar tidak menganaktirikan guru honorer di tengah masifnya pengangkatan PPPK untuk tenaga teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prioritas Terbelah: Program Makan Bergizi Mulus ke PPPK, Nasib Guru Honorer Masih ‘Digantung’ Anggaran

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Menurutnya, kepastian hukum penting agar guru dapat menjalankan tugas tanpa tekanan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan secara bertahap. Ia mencontohkan...

Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri hingga Jaksa Agung di Hambalang, Update Program Strategis Nasional dan Satgas PKH

Presiden Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri hingga Jaksa Agung di Hambalang, Update Program Strategis Nasional dan Satgas PKH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.