Penuhi Berkas P-19, Kader PSI Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Jakarta, Ekoin.co – Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan tersangka Roy Suryo dan pihak lain.
Dian menjelaskan pemeriksaan yang dijalaninya pada Senin (23/2/2026) merupakan bagian dari pemenuhan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Penyidik melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa atau P-19.
“Beliau menjelaskan bahwa ini hanya untuk pendalaman, untuk pemenuhan berkas P-19,” ujar Dian usai pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Dian mengaku menerima sekitar tujuh hingga delapan pertanyaan yang sebagian besar merupakan pendalaman dari keterangan sebelumnya.
Ia menegaskan tidak ada perbedaan pada ijazah Presiden Jokowi yang dipersoalkan. Menurutnya, dokumen tersebut sama seperti yang digunakan sejak kelulusan di Universitas Gadjah Mada tahun 1985 hingga pencalonan presiden pada 2014.
Dian menilai tudingan mengenai perbedaan ijazah hanya sebatas narasi yang dibangun untuk memancing sentimen publik dan politik. Ia menyebut perbedaan yang dipersoalkan hanya menyangkut hal teknis seperti lipatan dokumen, bukan substansi isi ijazah.
Selain itu, Dian juga menyatakan pihak yang mempermasalahkan ijazah tersebut tidak pernah meminta izin kepadanya untuk menggunakan dokumen yang pernah diunggahnya.
Ia mengaku tidak memiliki hubungan komunikasi dengan pihak-pihak yang kini menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi masih terus berjalan. Penyidik menargetkan berkas perkara segera dinyatakan lengkap agar dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Tinggalkan Balasan