Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penyiraman Aktivis, Masyarakat Diminta Laporkan Informasi

Sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolri, Kapolda Metro Jaya juga telah mendirikan Posko Pengaduan khusus terkait gangguan terhadap aktivis. Posko tersebut berlokasi di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Aminuddin Sitompul Hasrul Ekoin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan kepada media terkait penyelidikan kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang aktivis di Jakarta. Polisi menegaskan kasus tersebut menjadi prioritas penanganan

Jakarta, Ekoin.co – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang aktivis yang terjadi di wilayah Jakarta. Kasus tersebut kini menjadi prioritas utama kepolisian setelah mendapat atensi langsung dari Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri.

Instruksi tersebut menekankan agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto saat ditemui di Pos Pengamanan Operasi Ketupat, Minggu (15/3/2026). Ia mengatakan tim penyelidik saat ini tengah bekerja intensif di lapangan untuk mengungkap pelaku di balik aksi kriminal tersebut.

Menurutnya, fokus utama penyelidikan adalah mengidentifikasi serta menangkap pelaku melalui pendekatan scientific crime investigation atau metode penyelidikan berbasis sains kriminal.

“Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Kami sedang melakukan analisa mendalam berbasis sains kriminalitas. Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat mengungkap dan menangkap pelakunya,” ujar Budi.

Sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolri, Kapolda Metro Jaya juga telah mendirikan Posko Pengaduan khusus terkait gangguan terhadap aktivis. Posko tersebut berlokasi di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Selain layanan pengaduan secara langsung, masyarakat juga dapat melaporkan informasi melalui Call Center 110 maupun hotline khusus di nomor 0812-8559-9191.

Budi Hermanto juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu pengungkapan kasus tersebut dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak kepolisian.

“Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami pastikan perlindungan penuh dan jaminan keamanan bagi setiap saksi yang membantu jalannya penyelidikan ini,” katanya.

Polda Metro Jaya menegaskan akan tetap bertindak profesional, proporsional, dan akuntabel dalam setiap tahapan penyelidikan. Penanganan kasus ini juga menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk para aktivis, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini