Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah, Sidang Isbat Lebaran 2026 Digelar Kamis 19 Maret

Akmal Solihannoer Yudi Permana

Jakarta, Ekoin.co – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dijadwalkan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026.

Sidang tersebut menjadi penentu resmi kapan umat Islam di Indonesia merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun 2026.

Sidang isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal bulan Hijriah, termasuk awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha.

Keputusan yang dihasilkan akan menjadi acuan nasional setelah mempertimbangkan hasil perhitungan astronomi serta pemantauan hilal.

Pihak Kementerian Agama menjelaskan bahwa sidang isbat akan dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Rapat tersebut biasanya dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dengan agenda pemaparan posisi hilal berdasarkan data astronomi.

Pelaksanaan sidang isbat tidak hanya melibatkan unsur pemerintah. Berbagai lembaga dan ormas islam juga turut diundang untuk memberikan masukan serta verifikasi ilmiah.

Di antaranya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), ahli falak, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.

Selain itu, pemantauan hilal atau rukyatul hilal juga dilakukan secara serentak di ratusan titik pengamatan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Hasil pengamatan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat penentuan awal Syawal.

Dalam prosesnya, sidang isbat biasanya terbagi dalam tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah seminar pemaparan posisi hilal yang terbuka bagi publik dan media.

Dalam sesi ini, tim falakiyah Kementerian Agama menyampaikan data hisab atau perhitungan astronomi terkait posisi bulan.

Tahap berikutnya dilaksanakan setelah salat Maghrib dalam bentuk sidang tertutup. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan organisasi Islam, pakar astronomi, serta perwakilan negara sahabat.

Dalam forum itu, laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai wilayah Indonesia akan dicocokkan dengan data perhitungan astronomi.

Setelah pembahasan selesai, pemerintah akan menyampaikan hasil sidang melalui konferensi pers resmi. Pengumuman biasanya dilakukan oleh Menteri Agama sekitar pukul 19.00 hingga 19.30 WIB dan disiarkan melalui berbagai media nasional.

Penentuan awal Syawal di Indonesia menggunakan kombinasi dua metode, yakni hisab dan rukyat. Metode hisab memanfaatkan perhitungan astronomi untuk mengetahui posisi bulan secara ilmiah.

Sementara itu, rukyatul hilal dilakukan dengan pengamatan langsung terhadap hilal di lapangan.

Pemerintah bersama sejumlah organisasi Islam menggunakan kriteria imkanur rukyat atau visibilitas hilal yang disepakati dalam forum MABIMS. Kriteria tersebut menetapkan bahwa hilal dapat dinyatakan terlihat apabila memiliki ketinggian minimal tiga derajat dengan elongasi minimal 6,4 derajat.

Apabila pada tanggal 29 Ramadan hilal belum memenuhi kriteria tersebut atau tidak terlihat di seluruh lokasi pengamatan, maka bulan Ramadan akan disempurnakan menjadi 30 hari. Kondisi tersebut akan memengaruhi penetapan hari raya Idul Fitri.

Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Penetapan tersebut menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal yang memungkinkan penentuan kalender Hijriah dilakukan jauh hari sebelumnya.

Di sisi lain, sejumlah peneliti astronomi memprediksi Idul Fitri berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Prediksi tersebut didasarkan pada perhitungan posisi hilal yang diperkirakan belum memenuhi kriteria visibilitas pada 19 Maret 2026.

Perbedaan potensi tanggal tersebut kerap terjadi di Indonesia karena perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah yang digunakan oleh masing-masing pihak.

Kepastian mengenai tanggal Lebaran secara nasional baru akan diumumkan pemerintah setelah sidang isbat selesai dilaksanakan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, libur Idul Fitri dijadwalkan pada 21 dan 22 Maret 2026.

Pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026 untuk mendukung kelancaran perayaan Lebaran.

Masyarakat diimbau mengikuti pengumuman resmi pemerintah guna memperoleh kepastian waktu pelaksanaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Hasil sidang isbat nantinya akan menjadi rujukan utama bagi umat Islam di Indonesia dalam menentukan pelaksanaan salat Idul Fitri serta berbagai kegiatan keagamaan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini