Jakarta, EKOIN.CO – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada Jumat, 19 Juli 2025 mengumumkan telah menerima persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (“PIKK”) Operasional dari Konglomerasi Keuangan MUFG (“KK MUFG”) di Indonesia.
Penunjukkan Danamon oleh MUFG Bank, Ltd. (“MUFG Bank”) sebagai pemegang saham pengendali Danamon untuk bertindak sebagai PIKK Operasional KK MUFG di Indonesia adalah dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (“POJK 30/2024”).
Sesuai dengan POJK 30/2024, sebagai PIKK, Danamon bertanggung jawab mengendalikan, mengonsolidasikan, dan bertanggung jawab terhadap seluruh aktivitas KK MUFG di Indonesia. Tugas ini akan memperkuat sinergi dan tata kelola antaranggota konglomerasi.
Daisuke Ejima, Direktur Utama Danamon, menyampaikan apresiasinya terhadap persetujuan tersebut. “Kami mengapresiasi persetujuan OJK kepada Danamon untuk bertindak sebagai PIKK Operasional dari KK MUFG di Indonesia,” ujarnya dalam siaran resmi.
Ia menambahkan, “Danamon akan memperkuat kolaborasi di dalam KK MUFG di Indonesia agar dapat semakin berkontribusi terhadap kemajuan industri finansial di Indonesia dengan melayani nasabah lebih baik melalui solusi finansial holistik dari seluruh anggota KK MUFG.”
Sinergi Strategis MUFG dan Danamon
Danamon juga menyatakan komitmennya menjalankan peran kepemimpinan ini dengan penuh tanggung jawab serta dengan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
Penunjukkan Danamon sebagai PIKK Operasional KK MUFG oleh MUFG Bank merupakan bagian dari langkah strategis MUFG untuk memperkuat integrasi di dalam KK MUFG.
Hal ini sejalan dengan strategi Danamon untuk Tumbuh Bersama sebagai Satu Grup Finansial, untuk bersama-sama menawarkan solusi finansial holistik bagi nasabah.
Peran ini juga ditujukan untuk memperkuat kontribusi dalam industri keuangan di Indonesia, khususnya dalam posisinya kini sebagai salah satu konglomerasi keuangan terbesar dan terkemuka di Indonesia.
Selain itu, penunjukkan dan persetujuan tersebut akan memperkuat tata kelola dan manajemen risiko terintegrasi di dalam KK MUFG dengan koordinasi yang lebih erat.
Komposisi Keanggotaan KK MUFG di Indonesia:
- Danamon, bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan bertindak sebagai PIKK Operasional KK MUFG;
- PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (“Adira Finance”, BEI: ADMF), perusahaan pembiayaan yang berkedudukan di Indonesia dan bertindak sebagai anggota KK MUFG;
- PT Home Credit Indonesia (“Home Credit Indonesia”), perusahaan pembiayaan yang berkedudukan di Indonesia dan bertindak sebagai anggota KK MUFG; dan
- PT Mandala Multi Finance Tbk (“Mandala Finance”, BEI: MFIN), perusahaan pembiayaan yang berkedudukan di Indonesia dan bertindak sebagai anggota KK MUFG.
Sementara itu, sesuai dengan keputusan para pemegang saham kedua perusahaan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 30 Juni 2025, para pemegang saham dari Adira Finance dan Mandala Finance telah menyetujui rencana penggabungan usaha antara kedua perusahaan.
Dalam penggabungan tersebut, Adira Finance bertindak sebagai entitas yang menerima penggabungan. Keputusan ini telah mendapatkan persetujuan dari regulator yang berwenang di Indonesia.
Penggabungan usaha antara Adira Finance dan Mandala Finance ditargetkan akan berlaku efektif pada 1 Oktober 2025 mendatang. Proses ini diharapkan memberikan penguatan terhadap struktur pembiayaan di dalam KK MUFG.
Dengan langkah ini, KK MUFG menunjukkan keseriusannya dalam membangun entitas keuangan yang efisien dan solid, sekaligus memperluas jangkauan layanan keuangan kepada masyarakat.
Penunjukan Danamon sebagai PIKK Operasional merupakan bagian integral dari upaya strategis MUFG untuk memperkuat sinergi internal dalam konglomerasi keuangan di Indonesia. Tanggung jawab ini menempatkan Danamon sebagai pengendali utama seluruh kegiatan KK MUFG.
Dengan struktur baru dan koordinasi yang lebih terintegrasi, KK MUFG diharapkan mampu memberikan layanan finansial yang lebih menyeluruh kepada nasabah. Langkah ini juga menjadi landasan bagi peningkatan tata kelola dan mitigasi risiko.
Rencana penggabungan Adira Finance dan Mandala Finance turut memperkuat ekosistem pembiayaan di dalam KK MUFG. Efektivitas kebijakan dan persetujuan regulator menjadi pondasi penting menuju transformasi konglomerasi keuangan yang lebih kuat dan berkelanjutan.(*)










