Jakarta, ekoin.co – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK memberikan surat peringatan perihal angka ketidakhadirannya di sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH). Ketidakhadiran Anwar Usman paling tinggi.
Surat MKMK itu membuat Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kaget. Terlebih MKMK mengeksposnya ke media.
“Begini ya, saya juga kaget dapat surat peringatan dari MKMK mengenai ketidakhadiran saya itu,” kata Anwar Usman kepada awak media ditemui di Kantor MK, Senin (5/1).
Anwar Usman menyatakan bahwa setiap ketidakhadirannya selalu ada alasan dan pemberitahuan ke panitera atau Sekretariat MK. Namun Anwar Usman tetap menyampaikan terima kasih kepada MKMK karena mengingatkan.
“Saya ini hakim konstitusi yang paling lama. Saya udah jawab ke MKMK sekaligus mengucapkan terima kasih. Saya bilang bahwa ketidakhadiran saya semuanya tidak ada yang tidak ada alasan,” kata Anwar Usman.
Diketahui, pada Jumat (2/1) MKMK telah melayangkan surat peringatan kepada hakim MK Anwar Usman, sebab memiliki banyak catatan ketidakhadiran dalam rapat dan sidang.
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyampaikan hal tersebut saat membacakan sejumlah catatan Laporan Pelaksanaan Tugas MKMK sepanjang 2025.
Palguna menuturkan, Majelis Kehormatan secara proaktif berupaya menjaga martabat MK. “Bahwa berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan sidang sepanjang 2025, terdapat 1.093 kali sidang yang menyidangkan 672 permohonan dan menghasilkan sejumlah 264 putusan,” ujar Palguna, Jumat (2/1).
Karena itu, MKMK juga mengingatkan para hakim MK mengenai potensi penilaian publik perihal potensi pelanggaran etik atas aktivitas para hakim di luar persidangan. (*)





