EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA MEGAPOLITAN
Roy Suryo Laporkan Tujuh Orang ke Polda Metro soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Roy Suryo Laporkan Tujuh Orang ke Polda Metro soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
12 Januari 2026
Kategori MEGAPOLITAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Pakar telematika Roy Suryo melaporkan tujuh orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut berkaitan dengan konten video yang diunggah melalui sebuah kanal YouTube.

Roy Suryo menyampaikan laporan itu pada 6 Januari 2026. Hal tersebut tercantum dalam laporan polisi bernomor:  LP/B/114/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Orang-orang yang kami laporkan sudah tercantum secara detail dalam laporan kepolisian,” kata Roy Suryo, dikutip dari Antara, Jumat (9/1/2026).

Roy menyebutkan tujuh terlapor masing-masing berinisial A, B, D, F, L, U, dan V.

Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gofur Sangaji, menjelaskan laporan tersebut terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama berisi lima orang yang diduga menyebarkan tuduhan dan fitnah terkait isu ijazah palsu Roy Suryo.

Berita Menarik Pilihan

Rumah Sekaligus Kafe Terbakar di Jakarta Pusat, Tim Brimob Beri Bantuan

Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, Amankan 4 Pemuda dan Sejumlah Senjata Tajam

“Klaster kedua ada dua terlapor yang menuduh Mas Roy terlibat dalam proyek korupsi Hambalang,” ujar Gofur.

Gofur menegaskan laporan itu diajukan untuk melindungi kehormatan dan martabat kliennya sebagai warga negara.

Menurutnya, Roy Suryo selama ini menghadapi tuduhan yang dinilai merugikan secara hukum.

Dalam laporannya, Roy Suryo menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan sangkaan Pasal 433 ayat (2) dan/atau Pasal 434 ayat (1) tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih melakukan pendalaman.

“Laporan sudah kami terima dan sedang ditelaah. Pasal yang dilaporkan terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah,” kata Budi.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Ahmad Khozinudin, menyatakan laporan Roy Suryo juga bertujuan menguji prinsip equality before the law setelah berlakunya KUHP baru.

“Kami ingin memastikan setiap laporan warga negara diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujar Khozinudin.

Ia menambahkan Roy Suryo mencantumkan identitas terlapor secara jelas dalam laporannya sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih menelaah laporan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)

Tags: Dugaan Pencemaran Nama BaikLaporkan Tujuh OrangPolda MetroRoy Suryo
Post Sebelumnya

Bali United Tundukkan PSM 2-0, Gol Tercepat dan Dua Kartu Merah

Post Selanjutnya

KPK Amankan Rp100 Miliar dari Biro Perjalanan Haji Terkait Korupsi Kuota Haji Eks Menag 

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Personel Tim SAR Brimob Polda Metro Jaya saat membantu pengamanan area kebakaran rumah dan kafe di Jalan Cempaka Putih Tengah, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).

Rumah Sekaligus Kafe Terbakar di Jakarta Pusat, Tim Brimob Beri Bantuan

oleh Aminuddin Sitompul
22 Januari 2026
0

Sebuah rumah tinggal yang juga difungsikan sebagai kafe terbakar berlokasi di Jalan Cempaka Putih Tengah, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka...

Sejumlah senjata tajam yang disita dari empat pemuda yang diduga akan terlibat tawuran di Jakarta Timur, Kamis (22/1/2026). Foto : IST

Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, Amankan 4 Pemuda dan Sejumlah Senjata Tajam

oleh Aminuddin Sitompul
22 Januari 2026
0

“Masyarakat bisa memanfaatkan layanan darurat 110 jika membutuhkan bantuan polisi. Kami siap hadir memberikan perlindungan dan pelayanan,” ujarnya.

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin meninjau Rumah Pompa Kali Item di Kemayoran untuk memastikan pompa berfungsi maksimal dan pintu air dikendalikan agar muka air sungai turun, Kamis (22/1/2026).

Arifin Pantau Pompa Kali Item: Upaya Cepat Kendalikan Muka Air Sungai

oleh Noval Verdian
22 Januari 2026
0

"Kami ingin memastikan pompa berjalan maksimal dan perbaikan pintu air selesai, sehingga aliran air bisa dikendalikan dan muka air Kali...

Kendaraan terjebak macet parah akibat banjir di ruas jalan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/1/2026)

Jakarta Diguyur Hujan, Sejumlah Jalan di Jakarta Dilaporkan Banjir dan Macet

oleh Iwan Purnama
22 Januari 2026
0

Sukses melumpuhkan sejumlah ruas jalan utama, menciptakan pemandangan "neraka" kemacetan yang mengular panjang di berbagai penjuru Jakarta.

Post Selanjutnya
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

KPK Amankan Rp100 Miliar dari Biro Perjalanan Haji Terkait Korupsi Kuota Haji Eks Menag 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.