Patroli Presisi Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Jakarta Utara, Tiga Celurit Disita

Patroli dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas di kawasan Jakarta Utara. Saat melakukan penyisiran di Jalan Muara Baru, petugas menemukan sekelompok pemuda yang berkumpul dengan gelagat mencurigakan.
Aminuddin Sitompul Hasrul Ekoin
Petugas Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya saat mengamankan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, Minggu (15/3/2026) dini hari. Polisi juga menyita tiga senjata tajam jenis celurit dari lokasi kejadian.

Jakarta, Ekoin.co – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Jakarta Utara pada Minggu (15/3/2026) dini hari.

Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Patroli dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas di kawasan Jakarta Utara. Saat melakukan penyisiran di Jalan Muara Baru, petugas menemukan sekelompok pemuda yang berkumpul dengan gelagat mencurigakan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kelompok tersebut. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tiga senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

Para pemuda yang berada di lokasi langsung diamankan guna mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya Wahyu Dwi Ariwibowo menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk aksi tawuran yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ketika anggota menemukan adanya kelompok pemuda yang diduga akan melakukan tawuran, petugas segera melakukan tindakan kepolisian guna mencegah terjadinya gangguan keamanan yang lebih luas,” ujarnya.

Selanjutnya, para pemuda tersebut dibawa ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan terhadap aksi tawuran maupun kejahatan jalanan.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan darurat kepolisian di Call Center 110 yang aktif selama 24 jam,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini