Ngaku Jaksa Jampidsus, Pria Gadungan di Bogor Dibekuk Kejati Jabar

Penindakan ini dilakukan setelah tim melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan pelaku, termasuk menggunakan teknologi penginderaan intelijen. IRV akhirnya ditangkap di tempat tinggalnya tanpa perlawanan.
Ilustrasi penangkapan pelaku penipuan berkedok jaksa. Seorang pria di Bogor diamankan Kejati Jawa Barat setelah diduga menyamar sebagai pejabat Kejaksaan dan menipu korban dengan identitas palsu.

Bogor, Ekoin.co – Tim pengamanan SDO Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial IRV yang diduga menyamar sebagai pejabat Kejaksaan Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Bogor, Selasa malam (17/3/2026).

Penindakan ini dilakukan setelah tim melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan pelaku, termasuk menggunakan teknologi penginderaan intelijen. IRV akhirnya ditangkap di tempat tinggalnya tanpa perlawanan.

Berdasarkan informasi masyarakat, IRV selama ini berpenampilan dan bertindak layaknya pejabat Kejaksaan. Ia bahkan mengaku memiliki jabatan strategis sebagai Direktur Penyidikan di lingkungan Kejaksaan, termasuk mengklaim sebagai bagian dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Polres Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk mendukung aksinya, di antaranya seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan atribut kejaksaan, pakaian bidang tindak pidana khusus, serta kartu identitas (ID card) Kejaksaan palsu.

Aksi penipuan tersebut diketahui telah dilakukan sejak April 2025. Dengan identitas palsu sebagai jaksa, IRV berhasil mendekati seorang wanita hingga menjalin hubungan serius dan menjanjikan pernikahan.

Bahkan, pelaku sempat melakukan sesi foto pre-wedding mengenakan seragam kejaksaan untuk meyakinkan korban.

Namun, setelah beberapa waktu, korban mulai curiga dan melakukan pengecekan langsung ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa IRV bukan merupakan pegawai Kejaksaan.

Pihak Kejati Jawa Barat mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi negara.

Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan kejadian serupa ke kantor kejaksaan terdekat atau melalui kanal resmi, termasuk media sosial dan hotline yang tersedia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini