EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Penyidik Jampidsus Kejagung Berhasil menangkap HAT tersangaka Baru Kasus Impor Gula di Pangkalan BUN

Penyidik Jampidsus Kejagung Berhasil menangkap HAT tersangaka Baru Kasus Impor Gula di Pangkalan BUN

Hendrogianto Antonio Tiwon, Direktur PT Duta Sugar Internasional, ditangkap penyidik Kejagung di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, terkait dugaan korupsi impor gula 2015-2016. Setelah tidak memenuhi panggilan, ia ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya. Usai ditangkap, HAT ditahan di Rutan Cabang Kejagung selama 20 hari.

Ibhent oleh Ibhent
21 Januari 2025
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap Hendrogianto Antonio Tiwon (HAT), Direktur PT Duta Sugar Internasional (PT DSI), terkait dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016. Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/1/2025) di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, saat tersangka sedang beraktivitas.

“Yang bersangkutan sebelum dilakukan penahanan oleh penyidik, terlebih dahulu dilakukan penangkapan hari ini di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, SH, MH, dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.

HAT ditetapkan sebagai tersangka setelah tidak memenuhi panggilan penyidik pada Senin (20/1/2025). Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus serupa. Total tersangka kini mencapai sebelas orang, di mana tujuh di antaranya sudah ditahan, dua masih dicari, HAT hari ini ditangkap, dan dua lainnya telah ditetapkan sejak awal kasus.

Menurut Harli Siregar, HAT memiliki peran penting dalam kerja sama antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) dengan delapan perusahaan lain, termasuk PT DSI, yang mengimpor gula secara tidak sah. “Kerja sama tersebut seharusnya dilakukan oleh BUMN, namun diserahkan kepada pihak swasta, sehingga mengakibatkan kerugian negara yang signifikan,” jelasnya.

Usai ditangkap, HAT dibawa ke Jakarta melalui Surabaya dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 17.30 WIB. Saat diperiksa, ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan membawa obat pribadi. Ia akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rutan Cabang Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

“Penahanan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Tersangka lainnya masih terus kami cari,” ujar Harli menegaskan.

Kasus ini menjadi salah satu fokus utama Kejagung karena melibatkan sejumlah nama besar, termasuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. Dengan tambahan sembilan tersangka baru, Kejagung berharap mampu mengungkap secara lengkap jaringan korupsi yang telah merugikan keuangan negara.

Dalam keterangan sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menyatakan, “Dua tersangka, termasuk HAT, sudah dipanggil secara patut, namun tidak hadir. Karena itu, langkah penangkapan menjadi solusi.”

Sebagai tindak lanjut, Kejagung terus berupaya mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat dakwaan. Proses penyidikan dilakukan dengan intensitas tinggi demi menjaga transparansi dan keadilan hukum.

Berikut data 9 tersangka baru di kasus impor gula :

1. Tonny Wijaya NG (TW) selaku Direktur Utama PT Angels Products (PT AP) tahun 2015-2016
2. Wisnu Hendraningrat (WN) selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo (PT AF) tahun 2011-2024
3. Hansen Setiawan (HS) selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya (PT SUJ) tahun 2016
4. Indra Suryaningrat (IS) selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry (PT MSI) tahun 2016
5. Then Surianto Eka Prasetyo (TSEP) selaku Direktur Utama PT Makassar Tene (PT MT) tahun 2016
6. Hendrogianto Antonio Tiwon (HAT) selaku Direktur PT Duta Sugar Internasional (PT DSI)
7. Ali Sanjaya B (ASB) selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (PT KTM)
8. Hans Falita Hutama (HFH) selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur (PT BMM)
9. Eka Sapanca (ES) selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama (PT PDSU) tahun 2016

(*)

Tags: Direktur PT Duta Sugar Internasionalditangkap penyidik Kejagung di Pangkalan BunHAT ditahan di Rutan Cabang Kejagung selama 20 hari.Hendrogianto Antonio Tiwonia ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya. Usai ditangkapKalimantan Tengahkasus korupsiKejaksaan Agungkerja sama PT PPIkerugian negarakorupsi impor gulaPangkalan Bunpenangkapan tersangkapenyidikan intensif.PT Duta Sugar Internasionaltahun 2015-2016terkait dugaan korupsi impor gula 2015-2016. Setelah tidak memenuhi panggilanThomas Trikasih Lembong
Post Sebelumnya

Surya Afandi Ubah Lahan Sawah di Lamongan Jadi Kebun Durian Premium

Post Selanjutnya

Harga iPhone 15 Turun: Begini Cara Tukar Tambah

Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Harga iPhone 15 Turun: Begini Cara Tukar Tambah

Harga iPhone 15 Turun: Begini Cara Tukar Tambah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.