EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM CEK FAKTA
Eko Aryanto, Hakim Kasus Harvey Moeis, Kini Bertugas di PN Sidoarjo

Eko Aryanto, Hakim Kasus Harvey Moeis, Kini Bertugas di PN Sidoarjo

Mutasi Besar MA: Hakim Eko Aryanto Dipindahkan ke PN Sidoarjo Usai Vonis Harvey Moeis

Irvan oleh Irvan
24 April 2025
Kategori CEK FAKTA, HUKUM, OLAHRAGA, PROFIL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO –  Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Eko Aryanto, yang sebelumnya menangani kasus Harvey Moeis dan menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara, resmi dimutasi ke PN Sidoarjo oleh Mahkamah Agung (MA). Pemindahan ini merupakan bagian dari rotasi massal 199 hakim di seluruh Indonesia berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) MA pada Selasa, 22 April 2025.

Eko Aryanto dikenal sebagai hakim yang memvonis Harvey Moeis dengan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp 210 miliar terkait kasus korupsi dan pencucian uang. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Harvey terbukti menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Namun, vonis tersebut kemudian diperberat menjadi 20 tahun penjara dalam tingkat banding.

Selain Eko, hakim Teguh Santoso, yang memimpin majelis dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur, juga dipindahkan ke PN Surabaya. Sidang perkara tiga hakim PN Surabaya tersebut masih berlangsung di PN Jakarta Pusat dan akan diputus pada 8 Mei mendatang.

Mutasi ini mencakup sejumlah besar hakim di Jakarta, termasuk 11 hakim PN Jakarta Pusat, 11 hakim PN Jakarta Barat, 12 hakim PN Jakarta Selatan, 14 hakim PN Jakarta Timur, dan 12 hakim PN Jakarta Utara. Rotasi juga berlaku untuk hakim di berbagai daerah seperti Bogor, Depok, Surabaya, Padang, hingga Watampone.

Juru Bicara MA, Yanto, membenarkan daftar mutasi tersebut. Ia menegaskan bahwa rotasi dilakukan sebagai bentuk penyegaran. “Iya (benar) biasanya kan rolling, penyegaran, kalau sudah terlalu lama juga ndak baik kan di suatu tempat itu,” ujar Yanto, Rabu (23/4/2025), seperti yang disampaikan dalam laporan resmi MA.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Drama Transfer Persis Solo: Lepas Striker Tanpa Debut, Jefferson Carioca Jadi Tumpuan Baru Laskar Sambernyawa

Rapim MA dihadiri oleh Ketua MA Sunarto, para wakil ketua, direktur jenderal, serta Badan Pengawasan (Bawas) MA. “Rapim itu dihadiri semua, ketua, wakil, kemudian dirjen sama Kabawas,” tambah Yanto.

Tags: Hakim Eko AryantoHarvey MoeisJuru Bicara MA Yantokasus suapkerugian negaraMahkamah Agungmutasi hakimpencucian uangpenyegaran institusi peradilan.PN Jakarta PusatPN SidoarjoRapim MARonald Tannurrotasi hakimsidang perkaraTeguh Santosovonis korupsi
Post Sebelumnya

Hasil Imbang 2-2 Arsenal vs Palace Pastikan Liverpool Juara Liga Premier Inggris

Post Selanjutnya

Ahli Parenting Ungkap Pola Asuh yang Bikin Anak Sukses

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Drama Transfer Persis Solo: Lepas Striker Tanpa Debut, Jefferson Carioca Jadi Tumpuan Baru Laskar Sambernyawa

Drama Transfer Persis Solo: Lepas Striker Tanpa Debut, Jefferson Carioca Jadi Tumpuan Baru Laskar Sambernyawa

oleh Danang F Pradhipta
7 Februari 2026
0

​Solo, Ekoin.co – Persis Solo tengah menjadi sorotan utama dalam bursa transfer paruh musim BRI Super League 2025/2026. Di tengah...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

Post Selanjutnya
Ahli Parenting Ungkap Pola Asuh yang Bikin Anak Sukses

Ahli Parenting Ungkap Pola Asuh yang Bikin Anak Sukses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.