JAKARTA,ekoin.co — Pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengenai aksi kemanusiaan Presiden Prabowo Subianto di Aceh berbuntut panjang.
Sorotan publik kini justru mengarah pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sang Kepala Negara lantaran isu kepemilikan helikopter pribadi yang disebut oleh Teddy.
Awalnya, dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Senin (29/12/2025), Teddy menjelaskan pengerahan 53 helikopter gabungan untuk penanganan bencana di Sumatra.
Di sela penjelasannya, Teddy menyebut Prabowo secara pribadi mengirimkan helikopter miliknya untuk operasional Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem).
“Sejak minggu pertama bencana, Bapak Presiden langsung mengirimkan helikopter pribadi beliau ke Aceh untuk digunakan oleh Gubernur Aceh beserta timnya. Silakan digunakan ke mana pun berkeliling Aceh,” ungkap Teddy.
Pernyataan ini seketika memicu perdebatan di media sosial, khususnya di platform X (dahulu Twitter). Salah satu akun, @ferizandra, menyoroti ketidaksinkronan antara ucapan Seskab dengan data resmi KPK.
Dalam unggahannya, ia mempertanyakan mengapa aset mewah tersebut tidak tampak dalam daftar kekayaan presiden.
“LHKPN tahun 2025 atas nama Prabowo cuma mencantumkan kepemilikan 7 mobil dan sebuah motor… nggak ada helikopter pribadi… Jadi mana yang nggak bener? Teddy atau LHKPN Prabowo?” tulis akun tersebut sembari mengunggah tangkapan layar berita terkait.
Bedah LHKPN Presiden Prabowo Berdasarkan data yang dirilis KPK pada 11 April 2025, total kekayaan Presiden Prabowo Subianto tercatat mencapai Rp 2.062.241.012.691 (Rp 2 triliun lebih).
Meski angka tersebut naik sekitar Rp 20 miliar dari tahun sebelumnya, rincian aset transportasi memang tidak mencantumkan helikopter.
Berikut adalah rincian aset yang dilaporkan Prabowo:
Tanah dan Bangunan: Nilai total Rp 294,5 miliar (tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor).
Alat Transportasi dan Mesin: Total nilai Rp 1,25 miliar yang terdiri dari 7 unit mobil (Toyota Alphard, Land Rover, Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Lexus, Honda CR-V) dan 1 unit sepeda motor Suzuki.
Surat Berharga: Menjadi aset terbesar dengan nilai mencapai Rp 1,7 triliun.
Harta Bergerak Lainnya: Rp 16,4 miliar. Kas dan Setara Kas: Rp 48 miliar.Hutang: Nihil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Istana maupun KPK terkait status kepemilikan helikopter yang dimaksud oleh Seskab Teddy.
Publik pun kini menanti penjelasan apakah helikopter tersebut merupakan aset pribadi yang belum terlaporkan, milik perusahaan di bawah naungan Prabowo, atau terdapat kekeliruan penyebutan istilah oleh Seskab.





