EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM POLITIK
Anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, menunjukkan sikap humanis saat menghadiri sidang lanjutan kasus penjarahan rumahnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (13/1/2026).

Anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, menunjukkan sikap humanis saat menghadiri sidang lanjutan kasus penjarahan rumahnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (13/1/2026). FOTO: IST

Hadiri Sidang, Ahmad Sahroni Maafkan Penjarah Rumahnya dan Beri Uang Ongkos Pulang

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
17 Januari 2026
Kategori POLITIK
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co — Anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, menunjukkan sikap humanis saat menghadiri sidang lanjutan kasus penjarahan rumahnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (13/1/2026).

Di hadapan majelis hakim, politisi ini menyatakan telah memaafkan para terdakwa yang terlibat dalam peristiwa Agustus 2025 tersebut.

Memaafkan Berdasarkan Hati Nurani

Sahroni mengaku secara pribadi tidak menaruh dendam kepada para pelaku. Bahkan, ia sempat memberikan uang transportasi kepada beberapa pelaku yang dengan sadar mengembalikan barang-barang hasil jarahan ke rumahnya sebelum proses hukum lebih jauh.

“Secara manusiawi, saya sudah maafkan mereka. Ada yang datang mengembalikan barang, mereka meminta maaf, dan saya kasih ongkos untuk pulang atas dasar hati nurani,” ujar Sahroni.

Berita Menarik Pilihan

Konflik Agraria dan Ketidakpastian Hukum, Menteri ATR Nusron Akhirnya Buka Kartu

Sebut Alat Bukti Lemah, Tim Hukum Roy Suryo Prediksi Jaksa Bakal Tolak Berkas Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Ia menilai, sebagian besar pelaku diduga hanya menjadi korban provokasi atau sekadar ikut-ikutan saat situasi memanas di kediamannya tahun lalu.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Meski telah memberikan maaf secara pribadi, Sahroni menegaskan bahwa dirinya tidak bisa mengintervensi atau menarik laporan polisi karena perkara tersebut sudah masuk ke ranah persidangan. Saat ini, terdapat sembilan terdakwa yang terbagi dalam tiga berkas perkara di PN Jakarta Utara.

“Mereka saya maafkan, tapi tanggung jawab secara hukum tetap harus dijalani sampai tuntas di pengadilan,” tegasnya.

Status Nonaktif di DPR RI

Sebagai informasi, kehadiran Sahroni di persidangan ini dilakukan di tengah masa sanksi penonaktifan dirinya sebagai anggota DPR RI.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi penonaktifan selama enam bulan kepada legislator asal Jakarta tersebut.

Sahroni mengapresiasi para pelaku yang berani jujur mengembalikan barang miliknya.

Ia memastikan bahwa mereka yang mengembalikan barang secara sukarela sebelum ditangkap polisi, tidak ada yang diproses hukum olehnya.

Tags: Ahmad Sahronikasus penjarahan 2025.MKD DPR RIPengadilan Negeri Jakarta Utarapenjarahan rumah SahroniSahroni nonaktif
Post Sebelumnya

Biduan Joget Erotis Saat Peringatan Isra Miraj, Panitia Banyuwangi Minta Maaf

Post Selanjutnya

Persib Pinjamkan Duo Pemain Bersaudara Hehanussa ke Persik Kediri

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Konflik Agraria dan Ketidakpastian Hukum, Menteri ATR Nusron Akhirnya Buka Kartu

Konflik Agraria dan Ketidakpastian Hukum, Menteri ATR Nusron Akhirnya Buka Kartu

oleh Iwan Purnama
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Masalah pertanahan di dalam kawasan hutan kembali menjadi sorotan serius. Ribuan desa yang terlanjur hidup dan berkembang...

Anggota tim hukum Roy Suryo, Abdul Ghafur Sangadji, saat memberikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Sebut Alat Bukti Lemah, Tim Hukum Roy Suryo Prediksi Jaksa Bakal Tolak Berkas Perkara Ijazah Palsu Jokowi

oleh Aminuddin Sitompul
22 Januari 2026
0

Tim hukum meyakini bahwa standar pembuktian yang digunakan terhadap Roy Suryo Cs seharusnya tidak berbeda dengan apa yang mendasari terbitnya...

Organisasi BPIKPNPARI menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan kurangnya keterbukaan dalam pelaksanaan seleksi tersebut, Rabu (21/1/2026).

Seleksi JPT Kabupaten Serang Dilaporkan ke Kejaksaan Agung, BPIKPNPARI Minta Transparansi

oleh Noval Verdian
22 Januari 2026
0

“Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi seharusnya dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan dapat diawasi publik. Ketika akses informasi terbatas, wajar jika muncul...

Kolase lima sosok perempuan yang kerap disebut dalam isu dan pemberitaan publik terkait kehidupan keluarga Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). Hingga kini, sebagian status hubungan tersebut masih menjadi perbincangan dan menunggu klarifikasi resmi.

Heboh Video Menikah di Malaysia, Inilah Deretan 5 Wanita di Pusaran Hidup Gubernur Aceh Mualem

oleh Hasrul Ekoin
21 Januari 2026
0

Di tengah derasnya spekulasi, Mualem kembali diuji—bukan hanya soal kepemimpinan di pemerintahan, tetapi juga tentang batas antara ranah privat dan...

Post Selanjutnya
Persib Pinjamkan Duo Pemain Bersaudara Hehanussa ke Persik Kediri

Persib Pinjamkan Duo Pemain Bersaudara Hehanussa ke Persik Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.