EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS EKONOMI
OJK Siapkan Aturan Khusus untuk Influencer Keuangan demi Perlindungan Konsumen

Ini Alasan OJK Bekukan Izin PT Asuransi Jiwa Sequis Financial

Ainurrahman oleh Ainurrahman
30 Januari 2026
Kategori EKONOMI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – PT Asuransi Jiwa Sequis Financial tak bisa lagi melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi jiwa usai izin usahanya dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Desember 2025.

Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK I Wayan Wijana menerangkan, keputusan tersebut sehubungan dengan telah selesainya proses penyelesaian portofolio kepesertaan PT Asuransi Jiwa Sequis Financial kepada PT Asuransi Jiwa Sequis Life.

Keputusan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Sequis Financial itu tertuang dalam surat nomor KEP-122/D.05/2025 per 19 Desember 2025.

“Pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Sequis Financial merupakan tindak lanjut dari penghentian kegiatan usaha sebagai bagian rencana aksi PT Asuransi Jiwa Sequis Financial dengan mengalihkan portofolio kepesertaan kepada PT Asuransi Jiwa Sequis Life,” ujar Wayan dalam pengumuman tersebut, dikutip Jumat (30/1).

Dengan dicabutnya izin usaha, OJK melarang PT Asuransi Jiwa Sequis Financial melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi jiwa.

Berita Menarik Pilihan

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Dalam keterangan resmi Sequis, PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis Life) telah selesai menerima pengalihan portofolio kepesertaan atau polis dari PT Asuransi Jiwa Sequis Financial (Sequis Financial).

Penyelesaian ini menandai berakhirnya seluruh tahapan rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Sequis Life dan Sequis Financial secara terstruktur sejak tahun 2024.

Sequis Life menyatakan seluruh hak dan kewajiban pemegang polis Sequis Financial telah sepenuhnya dialihkan dan dikelola oleh Sequis Life sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta di bawah pengawasan OJK.

Keputusan pengalihan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas operasional.

Proses pengalihan telah melalui persetujuan OJK dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kehati hatian, serta perlindungan kepentingan pemegang polis. (*)

Tags: OJKPT Asuransi Jiwa Sequis FinancialSequis Life
Post Sebelumnya

Utang Puasa Belum Lunas? Simak Aturan Qadha dan Risiko Fidyah Sebelum Ramadan 1447 H

Post Selanjutnya

Dirut BEI Mundur Pasca IHSG Berdarah-darah, OJK Minta Investor Tenang

Ainurrahman

Ainurrahman

Berita Terkait

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

IHSG Tertekan Rating Moody’s, OJK Yakinkan Pasar Fundamental Ekonomi Solid

IHSG Tertekan Rating Moody’s, OJK Yakinkan Pasar Fundamental Ekonomi Solid

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Moody's Investors Service (Moody's) mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, dengan penyesuaian outlook dari Stabil menjadi Negatif. Revisi...

BI berkomitmen memperkuat sinergi dengan Program Asta Cita Pemerintah guna menjaga stabilitas makroekonomi dan menarik investasi asing di tahun 2026. (Foto: Humas BI/Ekoin.co)

Risiko Kepastian Kebijakan Menghantui, Moody’s Ubah Outlook Ekonomi Indonesia Jadi Negatif

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Moody's juga memperkirakan bahwa rasio utang Pemerintah terhadap PDB akan tetap akan terjaga rendah di bawah peers. Namun demikian, menurut Moody's,...

Post Selanjutnya
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (29/1/2026)

Dirut BEI Mundur Pasca IHSG Berdarah-darah, OJK Minta Investor Tenang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.