418 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Makkah
MAKKAH, EKOIN.CO- Memasuki hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat terus bertambah. Hingga 1 Juli 2025 pukul 16.00 WAS, tercatat 418 orang meninggal dunia.
Angka ini lebih tinggi dibandingkan musim haji tahun sebelumnya, menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes) Kementerian Kesehatan RI.
Penyebab utama kematian adalah penyakit jantung seperti syok kardiogenik dan gangguan iskemik akut, serta sindrom gangguan pernapasan akut pada orang dewasa.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Arab Saudi menjelang puncak ibadah haji. Wakil Menteri Haji Arab Saudi, Abdul Fatah Mashat, mengangkat persoalan ini saat mengunjungi Kantor PPIH Daker Makkah pada 28 Juni 2025.
“Ada dua hal yang menjadi perhatian kami: tingkat istitha’ah kesehatan dan jumlah jemaah yang wafat,” tegas Abdul Fatah Mashat dalam pernyataannya.
Perhatian Arab Saudi terhadap Kesehatan Jemaah
Menurutnya, langkah persiapan yang lebih baik perlu disusun secara sistematis. Hal ini mencakup proses penyaringan, pemantauan, hingga pendampingan kesehatan sejak sebelum keberangkatan.
Kondisi kesehatan jemaah haji Indonesia tahun ini dipandang sebagai indikator perlunya peningkatan kesiapan. Apalagi mengingat intensitas aktivitas fisik selama ibadah haji.
“Saya berharap ini menjadi perhatian bersama,” ujar Mashat kepada petugas haji Indonesia di Makkah.
Pernyataan itu diamini oleh Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi, dr. Mohammad Imran, MKM. Ia menyampaikan hal serupa dalam kegiatan pelepasan PPIH Bidang Kesehatan Gelombang Kedua.
Kegiatan tersebut berlangsung di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah pada 30 Juni 2025.
Kondisi Lapangan dan Harapan Petugas Kesehatan
Dr. Imran menegaskan bahwa angka kematian jemaah harus menjadi peringatan serius. Ia menggambarkan ibadah haji sebagai pertemuan massa terbesar dan terberat dari sisi aktivitas fisik.
“Ibadah haji merupakan kegiatan pengumpulan massa terlama dan terberat bagi kaum Muslimin dari sisi aktivitas fisik ibadahnya,” jelasnya.
Ia juga meminta dukungan Pemerintah Arab Saudi dalam hal kemudahan operasional layanan kesehatan. Legalitas fasilitas dan tenaga medis harus dipermudah selama penyelenggaraan ibadah haji.
“Meningkatnya jemaah haji yang meninggal dunia merupakan alarm tanda bahaya bagi kita semua,” tegas Imran.
Menurutnya, penting memastikan bahwa setiap jemaah yang berangkat telah memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan secara menyeluruh.
Pentingnya Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji
Sebagai dasar hukum, Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024. Aturan ini merupakan revisi atas Kepmenkes sebelumnya pada 2023.
Dokumen tersebut mengatur standar teknis pemeriksaan kesehatan dalam rangka penetapan istitha’ah kesehatan haji.
Aspek yang dinilai meliputi kondisi fisik, kesehatan mental, kemampuan kognitif, dan aktivitas keseharian calon jemaah.
Penerapan standar ini dilakukan secara ketat untuk menyaring jemaah dengan risiko tinggi. Dengan demikian, potensi gangguan kesehatan selama di Tanah Suci dapat dikurangi.
Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi beban fasilitas kesehatan di Arab Saudi, dan lebih penting lagi, menyelamatkan nyawa jemaah.
Keterlibatan Lintas Sektor dalam Penanganan Haji
Penyelenggaraan kesehatan jemaah tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemenkes RI. Koordinasi dan kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan.
Kementerian Agama bersama Badan Penyelenggara Haji (BPH) memiliki peran dalam integrasi persyaratan kesehatan ke dalam sistem pendaftaran dan pelunasan haji.
Pemerintah daerah turut berperan melalui dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota. Mereka memastikan ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan untuk pemeriksaan jemaah.
Para alim ulama serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) bertugas menyampaikan edukasi kesehatan secara terus-menerus.
Sedangkan masyarakat diminta mendukung persiapan kesehatan jasmani dan rohani sejak awal proses pendaftaran.
Kolaborasi Menjadi Kunci Pencegahan Kematian Jemaah
Kemenkes RI terus mendorong pendekatan kolaboratif sebagai solusi jangka panjang. Upaya menekan angka kematian jemaah dinilai membutuhkan keterlibatan semua unsur.
Langkah ini penting agar setiap jemaah mampu menjalankan rukun Islam kelima dengan aman dan khusyuk.
Menurut dr. Imran, koordinasi antara kementerian, petugas, dan penyedia layanan kesehatan harus ditingkatkan.
Persiapan kesehatan harus dilakukan sejak jauh hari, bahkan sebelum pendaftaran jemaah haji dimulai.
Tujuan utamanya adalah memberikan pengalaman ibadah yang aman, nyaman, dan bermakna bagi seluruh jemaah Indonesia.(*)
Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v






















Tinggalkan Balasan