EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Terima Rp 5,2 Triliun, Satgas PKH Akan Tindak Secara Hukum Terhadap Perusahaan Tanpa Izin

Satgas PKH Kuasai Kembali 8.822,26 Hektare Lahan dari 75 Perusahaan Pertambangan 

Yudi Permana oleh Yudi Permana
17 Januari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan akan melanjutkan penertiban kawasan hutan secara masif pada tahun 2026 guna menyelamatkan lahan serta kekayaan negara dari aktivitas ilegal di sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi evaluasi kinerja tahun 2025 dan penyusunan rencana kerja 2026 yang digelar di Kantor Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, belum lama ini.

Rapat dipimpin Kepala BPKP M Yusuf Ateh dan dihadiri Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, Wakil Ketua Pelaksana I Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard T Tampubolon, Wakil Ketua Pelaksana II Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono, serta perwakilan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Dalam pemaparan capaian 2025, Satgas PKH melaporkan telah mengidentifikasi dan mengamankan penguasaan lahan dalam skala besar. Pada sektor perkebunan kelapa sawit, Satgas Garuda mencatat total penguasaan lahan mencapai 4,09 juta hektare.

Dari jumlah tersebut, seluas 2,47 juta hektare telah diserahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN serta Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Sementara itu, sekitar 1,61 juta hektare masih dalam proses verifikasi.

Berita Menarik Pilihan

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

OJK Serahkan Adrian Gunadi dan Barang Bukti ke Kejaksaan untuk Segera Disidangkan

Di sektor pertambangan, Satgas Halilintar berhasil melakukan penguasaan kembali lahan seluas 8.822,26 hektare dari 75 perusahaan. Lahan tersebut berasal dari berbagai komoditas, meliputi nikel, batu bara, pasir kuarsa, hingga kapur atau gamping.

Selain penertiban lahan, Satgas PKH juga mendorong peningkatan penerimaan negara. Hingga Januari 2026, realisasi pembayaran denda administratif dari perusahaan sawit dan tambang tercatat sebesar Rp5,2 triliun.

Adapun potensi tambahan denda mencapai Rp 4,1 triliun dari perusahaan yang telah menyatakan kesediaan membayar.

Dalam penanganan sektor tambang, Satgas memanggil 32 perusahaan. Sebanyak 22 perusahaan hadir, dengan rincian tujuh perusahaan menyetujui dan siap membayar denda, 15 perusahaan menyatakan keberatan, dua perusahaan tidak memenuhi panggilan, dan delapan perusahaan masih menunggu jadwal pemanggilan.

Sementara di sektor sawit, dari 83 perusahaan yang dipanggil, sebanyak 73 perusahaan hadir.

Rinciannya, 41 perusahaan telah melakukan pembayaran, 13 perusahaan menyatakan siap membayar, 19 perusahaan menyampaikan keberatan, delapan perusahaan tidak hadir, dan dua perusahaan meminta penjadwalan ulang.

Tindak lanjut penertiban tersebut turut berdampak pada penerimaan pajak negara. Melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, Satgas PKH mencatat tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 2,3 triliun.

Memasuki tahun 2026, Satgas PKH menegaskan pengawasan tidak akan dikendurkan. Penertiban kawasan hutan akan terus dilakukan terhadap seluruh aktivitas perkebunan dan pertambangan yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan hukum.

“Perusahaan yang masih menyatakan keberatan, tidak memenuhi pemanggilan, atau tetap beroperasi tanpa izin di kawasan hutan akan dikenai langkah hukum yang lebih progresif,” ujar Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak.

Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penguasaan negara atas lahan dan sumber daya alam tetap terjaga sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Tags: 26 Hektare Lahan75 Perusahaan Pertambangan8.822batubaraKuasai KembaliPembayaran Denda Administrasipenerimaan negaraSatgas PKHtambang nikel
Post Sebelumnya

Pesawat Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros

Post Selanjutnya

Puluhan PMI Dipulangkan dari Arab Saudi, Satu Dalam Kondisi Lumpuh

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

oleh Noval Verdian
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 22...

Penyidik OJK serahkan tahap II kasus pidana sektor keuangan ke Kejari Jaksel. (Dok. Humas OJK)

OJK Serahkan Adrian Gunadi dan Barang Bukti ke Kejaksaan untuk Segera Disidangkan

oleh Ainurrahman
23 Januari 2026
0

OJK memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi solid lintas lembaga yang memungkinkan kasus ini terus berjalan hingga ke tahap penuntutan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK

Gus Yaqut dan Gus Alex Tak Kunjung Masuk Sel, Ada Apa dengan KPK?

oleh Ainurrahman
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Penyidik KPK terlihat mulai kendor usut kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Dua tersangka...

Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer di persidangan. (Foto: Ridwansyah)

JPU KPK Analisis Pernyataan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Soal Peran Partai dan Ormas

oleh Yudi Permana
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menganalisis pernyataan terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan...

Post Selanjutnya
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah memfasilitasi pemulangan 96 Warga Negara Indonesia (WNI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Arab Saudi, Jumat (16/1/2026).

Puluhan PMI Dipulangkan dari Arab Saudi, Satu Dalam Kondisi Lumpuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.