Jakarta, Ekoin.co – Aparat kepolisian memperketat pengamanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Langkah ini dilakukan guna mengawal jalannya sidang perdana mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penebalan personel dengan menambah anggota Sabhara di sekitar area jalan Bungur, Kemayoran.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, menegaskan bahwa kehadiran petugas bertujuan untuk menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung.
“Kami hadir untuk melayani masyarakat dan memastikan jalannya persidangan sesuai sebagaimana mestinya. Ada tambahan 25 personel Sabhara untuk memastikan sidang perdana mantan Wamenaker ini berjalan lancar,” ujar Agung di lokasi, Senin (19/1).
Terkait arus lalu lintas di kawasan Kemayoran, Agung menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan skema situasional.
Jika terjadi penumpukan massa pendukung maupun pengunjuk rasa di depan gedung pengadilan, petugas akan melakukan sistem buka-tutup di Jalan Bungur.
Agung berharap seluruh pihak yang berkepentingan di Pengadilan Tipikor dapat menjalankan fungsinya dengan rasa aman.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang dengan nomor perkara 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst ini dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Soebekti 2.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 ini tidak hanya menyeret Immanuel Ebenezer.
Terdapat sembilan tersangka lainnya yang masuk dalam berkas perkara, di antaranya Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, hingga Supriadi.
Para tersangka diduga terlibat dalam praktik pungutan tidak sah yang mencederai integritas kementerian terkait.(*)





