Jakarta, Ekoin.co – Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer langsung tancap gas saat hadiri sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat Senin (19/1/2026).
Saat menanti dimulainya sidang, Noel duduk di bangku paling depan untuk para peserta sidang yang ingin menyaksikan.
Noel terlihat bugar dengan baju batik warna hijau tosca dipadukan warna emas. Dalam kesempatan tersebut Noel langsung mengatakan kesiapannya untuk mengikuti sidang dan mengatakan ada satu partai dan ormas yang terlibat langsung di kasus dirinya.
“Yang jelas ada satu partai dan satu ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini,” kata Noel sebelum persidangan di Pengadilan Tipikor.
Noel juga sempat menyinggung jika KPK telah gagal dalam melaksanakan fungsinya sebagai komisi pemberantasan korupsi.
Noel mengaku tak ingin meminta abolisi atau amnesti ke Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan akan mengikuti proses persidangan kasus ini lebih dulu.
“Nggak lah, nggak usah, kita ikut prosesnya dulu lah. Harapannya sih pengin bebas. Tapi ketika kita sudah diorkestrasi sebagai gembong koruptor kita akan mengiyakan sebagai gembong koruptor,” ujarnya.
Lebih lanjut, Noel mengklaim tidak ada kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Dia berharap bisa bebas.
“Kan kita harus bertanggungjawab terhadap perbuatan kita,” ujarnya.
Noel Tidak Sendirian
Dalam perkara ini, Noel disidangkan bersama sepuluh terdakwa lain yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3. Para terdakwa berasal dari unsur pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenaker serta pihak swasta.
Sepuluh terdakwa lain tersebut yakni Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022–2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja periode 2022 hingga saat ini; serta Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 periode 2020–2025.
Terdakwa lainnya adalah Anitasari Kusumawati selaku Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja periode 2020 hingga sekarang; Fahrurozi selaku Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan periode 2021 hingga Februari 2025; Sekarsari Kartika Putri selaku sub-koordinator; Supriadi selaku koordinator; serta Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.()





