Polisi Buru Dua DPO Debt Collector Kasus Penusukan di Tangerang dan Ungkap Perannya

“Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi.
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Ist

Jakarta, Ekoin.co – Polisi memburu dua orang debt collector alias mata elang yang buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan penusukan advokat di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang Selatan.

Polisi mengungkap peran kedua buronan tersebut. Kedua DPO itu yakni SS dan HK alias H. Mereka diduga merupakan debt collector yang ikut dalam peristiwa penusukan.

Adapun peran SS yakni bertugas untuk memegang surat kuasa dan berperan mengintimidasi korban. Ia juga mengikuti korban saat menuju ke mobilnya bersama pelaku HK.

“DPO H bertugas melacak alamat melalui GSP Maps dan dokumentasi berperan mengintimidasi korban dengan cara melotot kepada korban saat mencoba melakukan penarikan mobil di teras rumah korban dan mengikuti korban bersama SS saat korban menuju kemobilnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (1/3/2026).

Menurut Budi, pihak kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum. Penangkapan ini adalah upaya respons cepat Polri untuk memberikan rasa aman di masyarakat.

“Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” ujar Budi.

Sementara itu, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap debt collector, pelaku penusukan terhadap seorang advokat di kawasan Kelapa Dua, Tangerang Selatan.

“Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi.

Budi menerangkan, mengatakan pelaku berinisial JBI ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (24/2/2026) malam. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolda.

“Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini