Jakarta, Ekoin.co — Festival Pasar Malam digelar di Taman Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), Senen, Jakarta Pusat, tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah maupun kepolisian.
Pantauan di lokasi, Jumat (16/1/2026), berbagai wahana seperti bianglala, komedi putar, komedi ombak hingga permainan ketangkasan beroperasi dan menarik antusiasme warga.
Namun di balik keramaian, kegiatan tersebut dinilai rawan gangguan keamanan dan keselamatan karena tidak memiliki legalitas penyelenggaraan.
Aiptu Herman, Staf Intel Polres Metro Jakarta Pusat, membenarkan bahwa penyelenggara sempat mengajukan permohonan izin, namun berkas dinyatakan belum lengkap.
“Datang hari Kamis, kami minta dilengkapi, tapi sampai sekarang tidak kembali,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Iptu Eko Hidayat, perwira Intel Polsek Senen.
Menurutnya, penyelenggara belum mengantongi rekomendasi dari Pemkot Jakarta Pusat, termasuk dari Sudin Olahraga, Sudin Sosial, dan Sudin Pertamanan. “Iya, kegiatan ini tidak berizin,” tegas Eko.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara berinisial DJ belum memberikan klarifikasi.





