Kasus Dilaporkan Inara Rusli Dihentikan, Insanul Fahmi Teken SP3 di Polda Metro Jaya

Inara Rusli resmi menghentikan laporan hukum terhadap suaminya, Insanul Fahmi. Simak alasan pencabutan laporan dan proses serah terima SP3 di Polda Metro Jaya hari ini.
Aminuddin Sitompul Hasrul Ekoin
Insanul Fahmi didampingi kuasa hukum saat berada di Polda Metro Jaya untuk mengurus administrasi penghentian perkara. Keputusan Inara Rusli mencabut laporan diharapkan menjadi titik balik menuju perdamaian dalam konflik rumah tangga mereka. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Ekoin.co – Insanul Fahmi didampingi kuasa hukumnya Tommy Tri Yunanto mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (2/3/2026).

Kedatangan Insanul Fahmi dengan tujuan menandatangani berita acara serah terima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), atas laporan yang sebelumnya dilayangkan sang istri, Inara Rusli yang didampingi kuasa hukumnya Lechumanan.

“Hari ini kita bersama Mas Insanul dan penasihat hukum dari Inara Rusli, berkunjung ke Polda Metro Jaya untuk menghadap penyidik. Rencananya sudah terbit SP3 atau surat penghentian perkara dari laporan Inara Rusli,” ujar Tommy di Polda Metro Jaya.

Tommy menjelaskan, kehadiran kliennya diperlukan untuk menyelesaikan prosedur administrasi, sebagai bukti bahwa surat penghentian penyidikan tersebut telah diterima secara sah oleh pihak terlapor.

“Nanti kita akan masuk untuk serah terima dan tanda tangan tanda terima atas SP3 tersebut,” tambahnya.

Lechumanan mengonfirmasi bahwa penerbitan SP3 merupakan hasil rekomendasi gelar perkara yang telah dilakukan sebelumnya.

“Rekomendasi dari gelar perkara tersebut adalah menghentikan proses. Maka terbitlah SP3, surat pemberitahuan penghentian penyelidikan. Hari ini kita bersama untuk mengambil lampiran SP3 tersebut,” kata Lechumanan.

Menurut Lechumanan, keputusan Inara menghentikan proses hukum menunjukkan masih adanya rasa sayang kepada Insanul.

“Ini membuktikan bahwa memang klien saya masih sayang kepada Mas Insan. Yang jelas-jelas sudah dilaporkan saja dicabut, berarti rasa sayangnya tidak bisa diukur lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Insanul berharap penghentian perkara ini menjadi pintu pembuka bagi perdamaian semua pihak. Ia juga menyebut adanya komunikasi terbaru dengan Inara yang menunjukkan sikap empati terhadap Wardatina Mawa.

“Bagaimanapun saya berusaha mengutamakan perdamaian untuk semua pihak. Ada sedikit obrolan dari pihak Inara baru-baru ini, dia mencoba memberikan pernyataan dengan empati bahwa coba pikirkan juga Mawa. Bagaimanapun dia juga seorang perempuan,” ujar Insanul.

Terkait kelanjutan pembicaraan perdamaian secara menyeluruh, Insanul mengaku masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

“Kita lihat nanti seperti apa, karena belum ada diskusi lebih lanjut lagi,” pungkasnya sebelum memasuki gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Amsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini