Narkoba Rp130 Miliar Dimusnahkan, Polisi Sebut Jakarta Pusat Sarang Pasar Gelap Jaringan Aceh-Sumatera
Jakarta, Ekoin.co – Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti berbagai macam jenis narkoba senilai Rp113 Miliar, Selasa (3/3/2026).
Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari sabu sabu seberat 107.000 gram kemudian ekstasi sebanyak 1003 butir, ganja, 24,27 gram, obat berbahaya sebanyak 208.105 butir, tembakau sintetis 19,88 gram dan hasish seberat 1,98 gram.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan, narkoba berbagai jenis itu didapatkan dari hasil penindakan selama empat bulan sejak November 2025 hingga Februari 2026.
“Semua narkoba tersebut jika dikonversikan menjadi rupiah mencapai Rp130 Miliar,” ucap Reynold.
Lebih lanjut Reynold mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan setelah terbitnya keputusan dari Pengadilan atas kasus tersebut.
“Hari ini kita lakukan pemusnahan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ucap Kapolres.
Kapolres mengatakan, pemusnahan ini bentuk komitmen Polres Metro Jakarta Pusat untuk meredam peredaran narkoba. Dari narkoba senilai Rp130 miliar tersebut diamankan 13 orang tersangka.
Reynold Hutagalung msngatakan, 13 orang tersangka itu merupakan bagian jaringan narkoba dari Aceh, Pulau Sumatera dan Jakarta. Ketigabelas orang tersangka itu yakni:
RA (31), FS (40), WS (25), IR (31), MS (41), IS (36), MJ (37), DC (34), NH (31), IM (30), LD (32), FJ (36) dan RA (27).
Para tersangka ditangkap dari beberapa lokasi yang berlainan. Antara lain di dekat Stadion Arcici dan di sebuah rumah kontrakan di Cempaka Putih.
Lokasi penangkapan lainnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tebet, Taman Sari, Bojong Gede (Kabupaten Bogor) dan Bekasi berdasarkan pengembangan dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Merujuk dari delapan kasus yang ditangani, Reynold menyebut Jakarta Pusat sebagai salah satu pasar perdagangan narkoba.
Sementara itu, ada tujuh jenis barang bukti yang diamankan polisi dari delapan kasus tersebut. Reynold juga menyebut ada kemungkinan jaringan narkoba di Jakarta Pusat ini terkait dengan jaringan internasional.
“Kalau melihat dari barang bukti yang ada, sangat mungkin (terkait). Ini sedang didalami oleh tim yang telah dibentuk oleh Kasat Resnarkoba untuk melakukan pendalaman apakah memang ada kaitan dengan jaringan internasional, dan darimana,” jelasnya.
“Dan dari mana (asal barang), apakah memang kaitan tersebut yang masuk langsung ke Aceh, Sumatera, dan Jakarta. Ini masih dilakukan pendalaman oleh tim,” tambah Reynold.























Tinggalkan Balasan