KOI Kawal Investigasi Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Tegaskan Zero Tolerance Kekerasan di Pelatnas

Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mengawal proses investigasi yang dilakukan Pengurus Besar Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) terkait dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet panjat tebing di pemusatan latihan nasional (pelatnas).
Danang F Pradhipta Hasrul Ekoin
Ketua KOI Raja Sapta Oktohari akan mengawal investigasi kasus dugaan pelecehan di Tubuh Federasi Panjat Tebing (Ist)

Jakarta, Ekoin.co – Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mengawal proses investigasi yang dilakukan Pengurus Besar Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) terkait dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet panjat tebing di pemusatan latihan nasional (pelatnas).

Pengawalan dilakukan melalui Satuan Tugas Safeguarding sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan olahraga yang aman.

Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari menegaskan tidak ada kompromi terhadap segala bentuk kekerasan di dunia olahraga.

“Kami tak kenal kompromi dalam menghadapi kasus dugaan kekerasan seksual seperti ini,” kata Oktohari dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Pelatnas Harus Jadi Ruang Aman

Oktohari menyatakan keprihatinannya karena dugaan kasus tersebut terjadi di pelatnas, yang semestinya menjadi ruang aman dan mendukung perkembangan atlet dalam meraih prestasi.

Menurut dia, segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun intimidasi tidak boleh terjadi dalam lingkungan olahraga profesional. Apalagi jika dilakukan oleh pihak yang memiliki otoritas terhadap atlet.

“Saya begitu prihatin mendengar kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet panjat tebing ini terjadi di pelatnas,” ujarnya.

KOI juga mendukung langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir untuk memastikan kasus ini diusut secara objektif, transparan, profesional, dan berkeadilan.

Perkuat Implementasi Safeguarding

Melalui Satgas Safeguarding, KOI berkoordinasi intensif dengan FPTI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta berbagai federasi cabang olahraga lainnya dalam menangani kasus tersebut.

Program Safeguarding yang diimplementasikan sejak 2024 disebut sebagai langkah sistematis yang menegaskan komitmen moral dan tanggung jawab institusional dalam melindungi atlet.

Oktohari menambahkan, KOI telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh federasi nasional anggota untuk memastikan edukasi, sosialisasi, dan penerapan kebijakan Safeguarding berjalan konsisten dan terukur.

Ia menekankan bahwa setiap atlet berhak berlatih, berkembang, dan berprestasi dalam lingkungan yang aman, inklusif, serta bebas dari ancaman dalam bentuk apa pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini