Rugikan Bandar Judi Online Malah Ditangkap, Polda DIY Buka Suara
Jakarta, EKOIN.CO – Penangkapan lima pelaku judi online (judol) oleh Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Bantul pada akhir Juli lalu menuai kontroversi. Kelima pelaku, yaitu RDS (32), EN (31), DA (22), NF (25), dan PA (24), dianggap oleh sebagian pihak sebagai “korban” karena mereka mengakali sistem judi online dan merugikan bandar, bukan pemain lain.
Kontroversi ini lantas memicu narasi di masyarakat yang menyebut bahwa polisi seharusnya menangkap bandar, bukan para pemain yang memanfaatkan celah pada sistem. Sebagai tanggapan atas kehebohan yang beredar, Polda DIY pun memberikan penjelasan resmi.
Dalam keterangannya yang dikutip dari detikJogja, Kamis (7/8/2025), Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari laporan masyarakat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti secara profesional oleh tim intelijen. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena menjalankan praktik judi online. Mereka dituduh memanfaatkan celah pada sistem judol, berupa promosi untuk pengguna baru, untuk meraup keuntungan.
Para tersangka diketahui sudah menjalankan aksinya selama setahun. RDS bertindak sebagai bos yang menyediakan situs dan perangkat komputer, sementara empat anak buahnya bertugas untuk bermain judol dengan memanfaatkan celah sistem. Dari aksi ini, para pelaku bisa meraup keuntungan sekitar Rp50 juta per bulan, yang masuk ke rekening RDS. Sementara itu, empat karyawan lainnya mendapatkan upah sebesar Rp1,5 juta per minggu.
Slamet menegaskan bahwa kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Ia juga memastikan bahwa jika ditemukan bukti keterlibatan bandar atau jaringan yang lebih besar, pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum secara tegas dan transparan. “Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas judi akan kami tindak. Mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga bandar dan pihak-pihak yang mempromosikan. Tidak ada toleransi untuk perjudian dalam bentuk apa pun,” ujarnya.






















Tinggalkan Balasan