EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Satgas PKH Berhasil Selamatkan Rp 2,3 Triliun dan Kuasai Kembali 4 Juta Hektare Kawasan Hutan

Satgas PKH Berhasil Selamatkan Rp 2,3 Triliun dan Kuasai Kembali 4 Juta Hektare Kawasan Hutan

Yudi Permana oleh Yudi Permana
25 Desember 2025
Kategori NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar lebih dari Rp 2,3 triliun.

Satgas yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto pada awal 2025 ini pun berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare atau 4 juta hektare kawasan hutan.

Dari lahan tersebut, Satgas PKH akan menyerahkan kembali kawasan hutan tahap V seluas 896.969,143 hektare, yang merupakan perkebunan kelapa sawit.

Lahan tersebut diserahkan kepada Kementerian Keuangan, selanjutnya ke Danantara, dan kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 240.575,38 hektare.

“(Lahan) berasal dari 124 subjek hukum dan tersebar di enam provinsi,” kata Jaksa Agung ST Burhanudin dalam sambutan di Gedung bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12).

Berita Menarik Pilihan

Dharma Pongrekun: Pandemi Siber Bisa Terjadi, Hati-Hati Listrik dan Internet Mati Total

Kementerian ESDM Sita Puluhan Ribu Ton Batubara Tak Bertuan di Sungai Mahakam

Adapun lahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare diserahkan kepada Kementerian Kehutanan. Satgas meminta lahan yang tersebar di 9 provinsi tersebut untuk dipulihkan kembali.

“Pada hari yang baik ini pula, sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik, kami menyerahkan uang sebesar Rp 6.625.294.190.469,74,” kata Burhanuddin dihadapan jajaran pelaksana Satgas PKH.

Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo dan Menteri Pertahanan di halaman lobi gedung Jampidsus.

Uang tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2.344.965.750, yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan tambang nikel.

Kemudian, hasil penyelamatan keuangan negara atas tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejagung senilai Rp4.280.328.440.469,74 (Rp 4,2 triliun) yang berasal dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan perkara impor gula.

Pada 2026, Kejagung memperkirakan potensi penerimaan negara dari denda administratif atas kegiatan sawit dan tambang yang berada di kawasan hutan, bisa lebih besar lagi.

“Potensi denda administratif sektor sawit sebesar Rp109,6 triliun dan potensi denda administratif sektor pertambangan sebesar Rp32,63 triliun,” kata dia.

Burhanuddin juga menjelaskan terkait upaya Satgas PKH dalam memulihkan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Saat ini tengah dilakukan pendataan penduduk serta sarana dan prasarana di dalam kawasan. Mencakup tujuh desa dengan jumlah 5.733 kepala keluarga atau 22.183 jiwa.

Kemudian terdapat pula 573 unit rumah serta fasilitas berupa 12 sekolah, 52 rumah ibadah, dan 12 fasilitas kesehatan.

Sebanyak 1.465 kepala keluarga telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program relokasi. Satgas PKH sedang menyiapkan lahan hasil penguasaan kembali seluas 8.077 hektare untuk relokasi penduduk di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

“Kami telah melaksanakan relokasi penduduk tahap I pada 20 Desember 2025 terhadap 227 kepala keluarga dari lahan perkebunan sawit seluas 6.330,78 hektare,” katanya.

Satgas PKH adalah tim gabungan lintas lembaga pemerintah. Terdiri atas unsur TNI, Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan (KLHK), serta aparat kewilayahan.

Satgas dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 5 Tahun 2025 untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan yang dikuasai ilegal dan memulihkan hak negara atas kawasan hutan. (*)

Tags: 3 TriliunDikembalikan ke Negarakawasan hutanKuasai Kembali 4 Juta HektareRp 2Satgas PKH
Post Sebelumnya

Satgas PKH Tindak 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang, Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun

Post Selanjutnya

Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Tanpa Pandang Bulu, Jangan Ragu

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Dharma Pongrekun: Pandemi Siber Bisa Terjadi, Hati-Hati Listrik dan Internet Mati Total

Dharma Pongrekun: Pandemi Siber Bisa Terjadi, Hati-Hati Listrik dan Internet Mati Total

oleh Yudi Permana
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komisaris Jenderal Purnawirawan Polisi Dharma Pongrekun mengingatkan masyarakat...

Tim Gakkum berhasil menemukan dan mengamankan tumpukan (stockpile) batubara tak bertuan dengan estimasi total mencapai 50.000 ton.

Kementerian ESDM Sita Puluhan Ribu Ton Batubara Tak Bertuan di Sungai Mahakam

oleh Hasrul Ekoin
22 Januari 2026
0

Dengan memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum, pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal optimalisasi sumber daya energi nasional demi sebesar-besarnya kemakmuran...

Tiga pejabat JPT Pratama resmi mengemban amanah baru. Wartomo dilantik sebagai Inspektur Bidang Investigasi, Muhammad Rizal sebagai Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, serta Budi Kristiyana sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan.Kamis (22/1/2026).

Lantik JPT Pratama ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Rotasi Jabatan untuk Cegah Moral Hazard

oleh Iwan Purnama
22 Januari 2026
0

Bertindak sebagai saksi dalam penandatanganan tersebut, Sekretaris Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT) Sudaryanto dan Sekretaris Inspektorat Jenderal...

Hakim Konstitusi Anwar Usman

Marah Data Ketidakhadiran Diumbar, Anwar Usman Ancam Bongkar Operator Isu ‘Kotak Pandora’ Inisial AG

oleh Ainurrahman
22 Januari 2026
0

Dia mengatakan akan mengungkap fakta sebenarnya siapa saja yang terlibat, apa peran dan tanggungjawabnya dan siapa di balik kotak pandora...

Post Selanjutnya
Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Tanpa Pandang Bulu, Jangan Ragu

Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Tanpa Pandang Bulu, Jangan Ragu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.