Pengemudi Ojek Pangkalan di Hipnotis, Motor Dibawa Pelaku yang Ngaku sebagai Kasat Narkoba Polda Metro Jaya
Jakarta, Ekoin.co – Seorang pengemudi ojek pangkalan menjadi korban pencurian sepeda motor setelah diperdaya pria yang mengaku sebagai Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polda Metro Jaya.
Pelaku menggunakan modus hipnotis ini terjadi di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (27/2) malam.
Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati, AKP Fadoli mengonfirmasi bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan dalih sedang mengejar target operasi narkoba. Pelaku menjanjikan bayaran sebesar Rp 300 ribu, agar korban bersedia mengantarnya.
“Terduga pelaku minta diantar ke Polsek Makasar dan mengaku sebagai Kasat Narkoba Polda Metro Jaya yang sedang menangkap pelaku narkoba. Pelaku akan membayar ongkos ojek kepada korban sebesar Rp 300 ribu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati AKP Fadoli di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Peristiwa tersebut bermula saat korban bertemu terduga pelaku yang mengaku sebagai Kasat Narkoba dari Polda Metro Jaya, dan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Tergiur dengan ongkos yang cukup besar, korban kemudian bersedia mengantar pelaku,” ujar Fadoli.
Setibanya di Polsek Makasar, pelaku kembali meminta korban melanjutkan perjalanan ke Gang Langgar, Kramat Jati, dengan alasan target penangkapan berada di lokasi tersebut. Korban pun kembali menuruti permintaan tersebut.
Sesampainya di Jalan Langgar RT 004/010, Kelurahan Kramat Jati, pelaku kembali melancarkan aksinya.
Kemudian, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan dalih akan menangkap tersangka narkoba dan membutuhkan kendaraan untuk bergerak cepat.
Tanpa menaruh curiga karena percaya pelaku adalah aparat dan tergiur bayaran Rp 300 ribu, korban langsung menyerahkan kendaraannya.
“Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk dipakai menangkap pelaku narkoba, korban langsung menyerahkan motor kepada pelaku,” ucap Fadoli.
Namun, setelah ditunggu beberapa waktu, pelaku tak kunjung kembali dan justru membawa kabur sepeda motor tersebut.
Menyadari dirinya menjadi korban penipuan, korban segera melapor ke pihak kepolisian.
Fadoli mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa menunjukkan identitas resmi.
Dia juga mengingatkan agar warga tidak mudah tergiur iming-iming bayaran besar yang tidak wajar.
Sebelumnya, seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Metro Jaya diduga menghipnotis dan mengambil sepeda motor ojek pengkolan setelah pergi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.135.06 Makasar, Jakarta Timur.
“Ya, benar kejadiannya di SPBU di sini. Pelaku datang ke SPBU, mengaku dari Kasat Narkoba Polda Metro Jaya untuk ngambil motor korban,” kata petugas keamanan (sekuriti) SPBU 34.135.06 Makasar Agus Sunarya (50) di Jakarta Timur, Senin 2 Maret 2026.
Dugaan tindak kejahatan itu terjadi pada Jumat (27/2/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, seorang pria datang bersama korban dengan berboncengan sepeda motor.
“Pelaku datang ke SPBU, mengaku dari kasat narkoba Polda Metro Jaya. Saya langsung koordinasi dengan komandan saya dan anggota, lalu saya telepon Pak RT setempat,” ujar Agus.
Namun, ketika Agus masih melakukan panggilan telepon untuk memastikan identitas pria tersebut, pelaku dan korban tiba-tiba meninggalkan lokasi. Dia menyebutkan pelaku hanya satu orang. Setibanya di SPBU, pelaku berboncengan dengan korban yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek.
Korban baru kembali ke SPBU keesokan harinya, Sabtu (28/2/2026), untuk menanyakan jika sekuriti mengenal pelaku atau tidak. Saat itu, korban mengaku telah dihipnotis dan sepeda motornya dibawa kabur.
Menurut penuturan korban kepada Agus, awalnya pelaku menyewa jasanya sebagai ojek dari depan Terminal Asrama Haji. Dugaan tindak kejahatan hipnotis itu viral di media sosial Instagram @info_pinang_ranti. Terlihat dalam rekaman kamera pengawas (CCTV), terduga pelaku mengenakan pakaian serba hitam dan berkacamata.
Dalam keterangan akun tersebut, motor yang dibawa kabur merupakan Honda Beat tahun 2019 dengan nomor polisi B 5449 TBS. Setelah tersadar, korban berjalan kaki dari Jalan Langgar, Kramat Jati, hingga ke Polsek Makasar untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sehari setelah kejadian, anggota dari Polsek Kramat Jati mendatangi SPBU tersebut untuk meminta keterangan dan melihat rekaman CCTV, guna pendalaman kronologi peristiwa.
“Sabtu (28/2), anggota dari Polsek Kramat Jati datang ke sini, minta keterangan, nanya kronologi lengkap, sekaligus lihat CCTV,” ungkap Agus.
Sampai dengan saat ini, kasus dugaan hipnotis tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Polisi juga tengah menelusuri identitas pelaku yang mencatut nama pejabat kepolisian untuk melancarkan tindak kejahatannya itu. ()






















Tinggalkan Balasan