HIPMI Tolak Impor 105 Ribu Pikap dari India, Nilai Rp24 Triliun Dinilai Ancam Industri Lokal
Jakarta, Ekoin.co – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) melontarkan kritik keras terhadap rencana impor sekitar 105.000 unit kendaraan niaga jenis pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Program yang ditaksir menelan anggaran sekitar Rp24 triliun itu dinilai berpotensi merugikan industri otomotif dalam negeri.
Sekretaris Jenderal HIPMI, Anggawira, menegaskan pemerintah seharusnya mengutamakan produk otomotif nasional dibandingkan memilih skema impor dalam jumlah besar.
Menurutnya, impor kendaraan secara masif dapat menghambat pertumbuhan industri manufaktur nasional sekaligus mengurangi daya saing produk lokal di pasar domestik.
Rencana pengadaan kendaraan tersebut merupakan bagian dari program penyediaan armada operasional untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang bertujuan memperkuat distribusi logistik di tingkat desa. Namun HIPMI menilai mekanisme impor dalam bentuk Completely Built Up (CBU) bukan pilihan yang tepat.
HIPMI meminta pemerintah melakukan kajian ulang secara menyeluruh terhadap rencana tersebut agar tidak menimbulkan dampak jangka panjang bagi industri nasional.
Organisasi pengusaha muda itu mengakui bahwa penyediaan kendaraan operasional desa memang penting untuk memperlancar distribusi barang dan menekan biaya logistik. Namun skala impor yang sangat besar dinilai berisiko mengalihkan nilai ekonomi ke luar negeri.
Sebagai alternatif, HIPMI mengusulkan penggunaan skema perakitan lokal melalui Completely Knocked Down (CKD) atau pembangunan fasilitas produksi di Indonesia. Skema tersebut dinilai mampu memberikan manfaat ekonomi lebih luas, termasuk penciptaan lapangan kerja dan penguatan industri komponen dalam negeri.
HIPMI juga menilai program Koperasi Desa Merah Putih seharusnya dapat dijadikan bagian dari strategi industrialisasi nasional. Dengan menetapkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi, belanja pemerintah berpotensi mendorong aktivitas sektor industri pendukung seperti baja, kelistrikan, ban, kaca, logistik, hingga jasa perawatan kendaraan.
Dengan TKDN pada kisaran 40–60 persen, program pengadaan kendaraan desa dinilai bisa menghasilkan efek berganda yang signifikan terhadap perekonomian nasional.
HIPMI pun mendorong pemerintah mewajibkan investasi fasilitas perakitan di dalam negeri, transfer teknologi, serta peningkatan TKDN secara bertahap dalam program pengadaan kendaraan tersebut.
Menurut HIPMI, kebijakan pengadaan kendaraan tidak seharusnya hanya mempertimbangkan kecepatan realisasi program, tetapi juga harus diarahkan untuk membangun kapasitas industri otomotif nasional dalam jangka panjang.

Tinggalkan Balasan