Saweran “Paus” ke Anak Menkeu Viral, KPK Langsung Singgung Gratifikasi

"Yang menarik juga, soal mematikan fitur gift kita jadi diingatkan cerita Jenderal Hoegeng yang menutup toko bunga istrinya, karena orang yang membeli bunga bisa jadi karena melihat jabatan suaminya, dan bisa timbul benturan kepentingan," kata Budi.
Ainurrahman Hasrul Ekoin
Tangkapan layar momen kebersamaan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan putranya saat melakukan siaran langsung di TikTok. Kewaspadaan Menkeu terhadap potensi gratifikasi melalui fitur gift digital menjadi contoh penting bagi transparansi pejabat publik di era media sosial. (Foto: Dok. TikTok/Istimewa)

Jakarta, Ekoin.co – Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dapat gift atau saweran ikon oaus saat melakukan siaran langsung (live) di TikTok bersama putranya, Yuda Purboyo Sunu.

Purbaya sempat menyinggung soal gratifikasi saat beberapa kali ikon gift paus masuk. Viralnya potongan video Purbaya langsung direspons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mengimbau Purbaya untuk berkonsultasi atau melaporkan apabila terdapat keraguan apakah pemberian dalam live tersebut masuk kategori gratifikasi.

“Jika ragu, dapat juga dikonsultasikan ataupun dilaporkan, terlebih pelaporan gratifikasi itu sangat mudah, bisa online melalui gol.kpk.go.id atau melalui unit pengelola gratifikasi (UPG) yang ada di Kemenkeu, pun juga bisa dengan lapor langsung ke KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (26/2).

Budi mengapresiasi atas sikap Menkeu Purbaya yang dinilai waspada terhadap potensi gratifikasi. Dari tayangan yang beredar, gift tersebut ditujukan kepada anaknya dan tidak berkaitan dengan jabatan Purbaya sebagai penyelenggara negara.

“Kami tentunya menyampaikan apresiasi kepada Pak Menteri, yang aware dan berhati-hati dengan potensi gratifikasi. Jika kita melihat tayangannya, saweran atau pemberian tersebut untuk anaknya, dan tidak terkait dengan pelaksanaan tugas ataupun jabatannya sebagai penyelenggara negara,” ungkap Budi.

Meski demikian, KPK tetap mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dan transparansi dalam menerima pemberian, terutama bagi pejabat publik.

Budi juga menyinggung kisah Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, kapolri ke-5 periode 1968-1971, yang pernah menutup toko bunga milik istrinya demi menghindari potensi benturan kepentingan karena jabatannya.

“Yang menarik juga, soal mematikan fitur gift kita jadi diingatkan cerita Jenderal Hoegeng yang menutup toko bunga istrinya, karena orang yang membeli bunga bisa jadi karena melihat jabatan suaminya, dan bisa timbul benturan kepentingan,” kata Budi.

Lewat akun TikTok milik Yuda beberapa kali menerima gift dengan ikon paus yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp1 juta per kiriman. Yuda tampak antusias menanggapi saweran dari warganet.

“Nyawer paus, Rp 1 juta lebih. Paus lagi, terima kasih,” ujar Yuda saat membaca notifikasi gift yang masuk, dikutip Rabu (25/2).

Dalam siaran tersebut, Menkeu Purbaya yang berada di samping putranya sempat merespons dengan nada bercanda tetapi serius, memastikan bahwa gift tersebut diberikan kepada anaknya dan bukan kepada dirinya sebagai pejabat negara, guna menghindari potensi gratifikasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini