Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan, Aset Tersangka Skandal CPO Disita
Jakarta, Ekoin.co – Penyidik Kejaksaan Agung terus memperluas penyidikan kasus dugaan manipulasi ekspor minyak mentah sawit atau Crude Palm Oil (CPO) yang disamarkan sebagai Palm Oil Mill Effluent (POME) pada periode 2022–2024.
Dalam beberapa hari terakhir, penggeledahan dilakukan di puluhan lokasi di wilayah Riau dan Medan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan kegiatan penggeledahan telah berlangsung lebih dari sepekan untuk mengumpulkan barang bukti sekaligus menelusuri aset milik para tersangka.
“Hampir dua pekan atau lebih dari satu pekan ini kami melakukan penggeledahan di puluhan tempat di Riau dan Medan,” ujar Syarief, Senin (2/3/2026).
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik tengah memproses penyitaan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Aset yang diamankan antara lain berupa lahan, pabrik kelapa sawit (PKS), alat berat, kendaraan operasional, serta barang-barang bernilai ekonomi lainnya.
Menurut Syarief, proses penyidikan dilakukan langsung di daerah untuk mempercepat pengumpulan bukti sekaligus mencegah potensi penghilangan barang bukti.
“Saksi kami periksa langsung di lokasi karena penggeledahan dilakukan bersamaan. Kami membutuhkan kecepatan agar barang bukti tidak hilang,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dugaan rekayasa ekspor CPO yang disamarkan sebagai POME. Para tersangka berasal dari unsur pejabat pemerintah maupun pihak swasta.
Mereka diduga memanipulasi kode Harmonized System (HS Code) dalam dokumen ekspor sehingga komoditas CPO dapat keluar negeri tanpa memenuhi kewajiban pembayaran pungutan ekspor.
Salah satu tersangka berinisial FJR yang merupakan mantan Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan kini menjabat Kepala Kantor DJBC Bali, NTB, dan NTT. Selain itu, penyidik juga menetapkan tersangka LHB yang merupakan pejabat di Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian.
Kasus ini menjadi salah satu skandal besar di sektor sawit karena diduga merugikan negara dalam jumlah signifikan melalui praktik manipulasi dokumen ekspor. Penyidik masih terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.























Tinggalkan Balasan